Harta Kekayaan Supradjarto Suami Jenny Rachman yang Jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Capai Rp 109 M

Komisaris Utama Bank Jatim Supradjarto dilaporkan istrinya, artis senior Jenny Rachman ke polisi atas dugaan pemalsuan aset.

(Kolase Tribunnews/ HO)
Kronologi Jenny Rachman (kiri) bongkar dugaan perselingkuhan sang suami, Supradjarto (kanan). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisaris Utama Bank Jatim Supradjarto dilaporkan istrinya, artis senior Jenny Rachman ke polisi atas dugaan pemalsuan aset.

Supradjarto pun telah menyandang status sebagai tersangka sejak April 2023, namun hingga saat ini belum ditahan.

 Jenny Rachman mengungkap cara Supradjarto memalsukan aset yaitu dengan cara meniru tanda tangannya.

Jenny Rachman mengetahui kecurangan yang dilakukan suaminya setelah menemukan bukti foto di tempat sampah HP sang suami.

"Kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," jelas kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Cara Jenny Rachman Bongkar Perselingkuhan Suaminya, Pulihkan Foto yang Dihapus di Ponsel Supradjarto

Adapun pemalsuan aset yang dilakukan Supradjarto telah sampai di laboratorium kriminal (labkrim).

"Pemalsuan sudah di labrkim," tambah Elida.

Status Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023.

Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan.

"Dijadikan tersangka dari 14 April, tapi belum ditahan," tukasnya.

Elida Netty menerangkan sempat ada panggilan polisi terhadap Supradjarto untuk menindaklanjuti pelaporan kliennya.

Penghargaan sebagai The Asian Banker CEO Leadership Achievement Award for Indonesia diserahkan oleh Managing Director The Asian Banker Foo Boon Ping kepada Suprajarto yang saat itu menjadi Dirut BRI di Hotel Shangri-La, Bangkok (29/5/2019).
Penghargaan sebagai The Asian Banker CEO Leadership Achievement Award for Indonesia diserahkan oleh Managing Director The Asian Banker Foo Boon Ping kepada Suprajarto yang saat itu menjadi Dirut BRI di Hotel Shangri-La, Bangkok (29/5/2019). (Bank BRI)

Baca juga: Sederet Aset Milik Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, 68 Tas Mewah hingga Uang Rp32,2 Miliar

Namun pihak Jenny Rachman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.

"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelasnya.

Elida Netty memohon agar kasus yang menjerat kliennya tersebut bisa ditindak tegas dan menuai keadilan untuk Jenny Rachman.

"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved