Bermodus Perlambat Jaringan WiFi, Pria di Blitar Malah Lancarkan Aksi Pedofil: Ajak Korban Berciuman
Seorang teknisi Wifi (Wireless Fidelity) di Blitar berinisial IR (26) dilaporkan melakukan tindakan pelecahan pada dua pelajar anak tetangganya
TRIBUNBANTEN.COM, BLITAR - Seorang teknisi WiFi (Wireless Fidelity) di Blitar berinisial IR (26) dilaporkan melakukan tindakan pelecahan pada dua pelajar anak tetangganya.
Bermodus perlambat jaringan WiFi, pelaku melancarkan aksi pedofilnya pada korban yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Petama (SMP).
Dua korbannya yakni NH siswi kelas 6 SD dan SS siswi kelas 1 SMP merupakan anak tetangganya sendiri yang tinggal hanya sekitar 800 meter dari kontrakan pelaku di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Lansia di Kota Tangerang Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun, Bermodus Ajak Makan: Alat Vital Sering Diraba
Terungkap fakta bahwa IR telah melakukan pedofilia dengan modus perlambat jaringan WiFi sejak akhir 2022 lalu.
Lambatnya jaringan internet itu memang disengaja oleh pelaku agar bisa mendatangi kedua anak perempuan itu.
"Modusnya seperti itu. Pelaku memang dikenal sebagai teknisi WiFi sehingga tidak dicurugai karena ada alasan saat datang ke rumah korbannya," uhar AKP M Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar.
Dijelaskan Gananta, dugaan pedofilia pada dua siswi yang rumahnya berdekatan itu terungkap beberapa pekan terakhir karena pengakuan salah satu korbannya yang keceplosan kepada orangtuanya.
Setelah perbuatannya terungkap, IR pun dijemput polisi dan dijebloskan ke sel Polres Blitar, Minggu (11/6/2023).
Terungkapnya Aksi Pedofil Pelaku
Kasus terendus saat salah satu korban disuruh oleh orangtuanya menghubungi IR karena jaringan internet mendadak lambat.
Seperti diketahui, IR memang punya jaringan WiFi yang disambung ke rumah warga, dan ia juga bisa memperbaikinya saat ada masalah dengan jaringan.
Tetapi anehnya, korban menolak ketika orangtuanya memintanya menghubungi IR, penolakan korban ini membuat heran orangtuanya.
"Kepada orangtuanya, korban mengaku takut pada pelaku. Hal ini membuat orangtuanya kaget sehingga mendesak anaknya untuk bercerita," kata Gananta
Karena terus didesak, korban akhirnya mengaku kalau ia pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Baca juga: Terpincut Kecantikan Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Pandeglang Nekat Lakukan Pencabulan
Perbuatan bejat itu terjadi di rumah korban masing-masing saat pelaku memperbaiki jaringan WiFi yang lemot.
Selama ini rumah orangtua kedua korban memang menyambung kabel untuk mendapatkan jaringan WiFi dari rumah kontrakan pelaku dengan tarif Ro 100.000 per bulan.
Bisnis menyambungkan WiFi itu menguntungkan pelaku karena jika beberapa rumah warga memesang jaringan maka tinggal menambah kabel.
Otomatis, warga juga merasa ringan karena tidak membayar penuh dan pelaku juga meraup untung karena WiFi di rumahnya kontrakannya dibayari orang yang minta sambungan itu.
Tetapi keleluasaan memasang jaringan WiFi ke rumah-rumah itu disalahgunakan pelaku dengan mengincar anak-anak di bawah umur.
Pelaku IR sepertinya hapal bahwa orangtua kedua korbannya selalu bekerja di ladang pada siang hari sehingga rumah sepi.
Lantas pelaku mencari cara bagaimana bisa datang ke rumah kedua korbannya tanpa dicurugai orang lain, dan malah korbannya sendiri yang menyuruhnya datang.
Dari niat jahat itu, pelaku mengotak-atik jaringan WiFi yang tersambung ke rumah korban dibuat lambat sehingga mereka akan menghubunginya, untuk disuruh memperbaikinya.
"Ternyata benar. Saat jaringan WiFi di rumahnya lemot, korban menghubungi pelaku. Tanpa sadar kalau itu trik pelaku, korban minta WiFi segera diperbaiki. Namun pelaku tak buru-buru datang melainkan menunggu orangtua korban tak ada," ungkap Gananta.
Tanpa rasa takut dicurigai orang lain, pelaku dengan santai dan senyam-senyum hati datang ke rumah korban yang diincarnya.
Ketika disapa orang yang berpapasan, ia dengan terus terang pergi ke rumah kedua siswi itu untuk memperbaiki jaringan WiFi.
"Padahal pelaku sengaja membuat jaringan WiFi agar bisa mendatangi rumah kedua korbannya tanpa dicurigai," tambahnya.
Begitu sampai di rumah korban, pelaku pura-pura minta ditunjukkan tempat saluran kabel WiFi di rumah korban.
Sambil melirik ke segala penjuru rumah dan diketahui aman, pelaku langsung mengerayangi tubuh korban.
Bahkan kepada kedua korbannya, perbuatan pelaku sudah kebablasan.
Meski tidak sampai memaksa berhubungan, pelaku memaksa kedua anak di bawah umur itu berciuman lalu diancam agar tidak bercerita kepada siapapun.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Teknisi WiFi di Blitar Jadi Pedofil, Modusnya Perlambat Jaringan Internet Agar Bisa Lecehkan 2 Siswi
| Pria Asal Serang Tega Rudapaksa Pacarnya Asal Ciruas, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Rudapaksa Usai Video Korban Viral di Medsos |
|
|---|
| Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Diiusukan Digugat Cerai, Pernah Diduga Terlibat Kasus Pelecehan |
|
|---|
| Nasib Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sendiri, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Bejat! Pedagang Tahu Bulat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diciduk Warga di Pamulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.