Cabuli Anak Tiri saat Tidur, Dalih Pria asal Pandeglang: Khilaf
TH (46), warga Pandeglang Banten mengaku khilaf saat mencabuli anak tirinya berinisial RS (17).
TRIBUNBANTEN.COM - TH (46), warga Pandeglang Banten mengaku khilaf saat mencabuli anak tirinya berinisial RS (17).
Insiden pencabulan itu terjadi di kediamannya pada Februari 2023.
"Si pelaku ini mengaku dirinya khilaf," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat dihubungi pada Senin (12/6/2023).
Baca juga: Terungkap Penyebab Miss V Gadis 17 Tahun di Pandeglang Kesakitan: Dicabuli Ayah Tiri Sebanyak 3 Kali
Kasus ini berawal pada saat korban sedang tidur di rumah.
Lalu, kata dia, pelaku datang mencabuli korban.
"Korban sedang tidur di rumah. Si pelaku ini menghampiri dan melakukan pencabulan," tuturnya.
Pada saat bangun, menurut dia, korban menanyakan apa yang terjadi kepada pelaku.
Namun, pelaku mengelak.
"Pelaku mengelak bilangnya cuma sedang lihat TV. Korban pun pergi ke kamar mandi karena merasakan sakit di bagian vagina," jelasnya.
Shilton menjelaskan, korban yang tak kuasa diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya, lalu memberi tahukan kejadian tersebut pada bibinya.
"Kami menerima laporan pada Februari 2023 dan langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Namun pelaku baru dapat diamankan pada 9 Juni," ujarnya.
Kini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pandeglang
Profil Singkat Pesantren La Tansa, Ponpes Terindah di Lebak Banten, Pas Buat Calon Santri Baru |
![]() |
---|
Nyari Penginapan di Sekitar Wisata Pantai Sawarna Bayah-Banten? Ini Rekomendasinya |
![]() |
---|
Banten Warrior Pecah Telur di Kandang Singo Edan, Dewa United Menang 2-1 Atas Arema FC |
![]() |
---|
Rekomendasi Tempat Santai Sore Asyik di Akhir Pekan: Wisata Pulau Merak Kecil, HTM Murah |
![]() |
---|
Daftar 27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Kapolda Banten dari Brigjen Jadi Irjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.