Mayat Tanpa Busana di Serang

Lokasi Penemuan Mayat Tanpa Busana Berjarak 300 Meter dari Mapolda Banten, Identitas Misterius

Warga Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang menemukan mayat tanpa busana di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al Bantani

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Warga Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang menemukan mayat tanpa busana di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al Bantani pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan mayat itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari Mapolda Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang menemukan mayat tanpa busana di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al Bantani pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penemuan mayat itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari Mapolda Banten.

Hingga kini, belum diketahui identitas mayat itu.

Hanya diidentifikasi, mayat itu berjenis kelamin laki-laki.

Mayat ditemukan di semak-semak perkebunan tak jauh dari pembuangan sampah ilegal.

Baca juga: BREAKING NEWS Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Kebun Warga Serang

Hal itu diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Cipocok Ipda Arif Budianto.

"Belum diketahui identitasnya," kata dia.

Menurut dia, petugas kebersihan di kebun pinggir jalan yang pertama kali menemukan mayat itu.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait penyebab kematian, Arif belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil dari tim forensik rumah sakit.

"Untuk jenazah berjenis kelamin laki-laki tersebut saat ini masih diotopsi, informasi identitas dan penyebab kematian menunggu hasil otopsi," ujar Arif.

Penemuan Mayat Tanpa Busana

Warga digegerakan penemuan mayat tanpa busana, di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kamis (15/6/2023).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com di lapangan tampak, sejumlah warga memenuhi lokasi penemuan mayat tersebut.

Pihak kepolisian dan tim Inafis Polda Banten tampak sudah berada di lokasi dan memasang garis polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved