Syarat, Alur Daftar, dan Syarat PPDB Banten 2023 SMA/SMK Jalur Afirmasi, Zonasi hingga Prestasi
Jadwal PPDB Banten 2023 jenjang SMA SMK jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua lengkap dengan syarat dan alur daftar.
TRIBUNBANTEN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2023 jenjang SMA/SMK akan segera dibuka.
Ada tiga jalur yang dibuka, yakni jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua lengkap dengan syarat dan alur daftar.
Jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 jenjang SMA jalur afirmasi akan dibuka pada tanggal 19 - 23 Juni 2023.
Baca juga: Tata Cara dan Syarat Masuk PPDB Banten 2023 Jenjang SMA Jalur Prestasi
Jalur zonasi 3 - 6 Juli 2023, Perpindahan Tugas Orang Tua 3 - 6 Juli 2023 dan prestasi 3 - 6 Juli 2023.
Untuk jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 jenjang SMK akan dibuka pada tanggal Pendaftaran Online 19 - 23 Juni 2023.
Setelah mengetahui jadwal pendaftaran, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk mendaftar.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman ppdbsmabanten.siap-ppdb.com
Cara Daftar PPDB SMA/ SMK Banten 2023
- Akses laman ppdbsmabanten.siap-ppdb.com
- Isi formulir secara online
- Unggah dokumen persyaratan
- Memilih sekolah tujuan
- Cetak bukti pengajuan pendaftaran
- Nantinya, operator sekolah akan melakukan verifikasi pendaftaran secara online
Syarat Daftar PPDB Banten 2023 SMA/SMK
1. Foto copy dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :
a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik;
c. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
2. Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):
a. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) dan belum menikah;
b. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
c. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
d. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah bagi calon siswa yang tidak mampu;
3. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Persyaratan SHUN tidak diwajibkan bagi calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dan penyandang disabilitas.
Juknis PPDB Banten 2023
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bersama Komisi V DPRD Provinsi Banten menetapkan Juknis PPDB Banten Tahun Ajran 2023-2024.
"Juknis PPDB tersebut dibagi dalam dua tahap," ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa saat ditemui di DPRD Provinsi Banten, Selasa (30/5/2023).
Tahap pertama, yaitu jalur afirmasi akan dimulai pada 19-23 Juni 2023
Kemudian tahap kedua yaitu jalur zonasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi akan dibuka mulai tanggal 3-6 Juli tahun 2023.
Dari empat jalur pelaksanaan PPDB tahun ini, kuota yang disiapkan sama dengan tahun 2022.
Baca juga: Contoh Pakta Integritas PPDB Banten 2023 Jenjang SMA/SMK
Di mana untuk kuota jalur afirmasi yaitu sebanyak 15 persen, lalu perpindahan tugas orangtua sebanyak 5 persen.
Kemudian jalur prestasi sebanyak 30 persen yang dibagi ke dalam dua kategori yaitu prestasi akademik dan non akademik.
Selanjutnya melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen.
Yeremia menyampaikan bahwa perbedaan pelaksanaan PPDB Tahun lalu dengan tahun ini.
Pertama dalam pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA negeri dilakukan dua tahapan.
"Tahap pertama tadi didahulukan yang jalur afirmasi, baru tahap kedua adalah jalur perpindahan orangtua, prestasi dan jalur zonasi," ungkapnya.
Sementara untuk tingkat SMK negeri, akan dimulai pada tanggal 19-23 Juni.
Berbeda dengan SMA, untuk SMK tidak ada proses empat jalur seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
"Untuk SMK ada proses seleksi sesuai dengan kebutuhan yang ada di SMK tersebut," ungkapnya.
Kemudian perbedaan yang lainnya ada pada proses pelaksanaan pendaftaran PPDB.
Di mana pada pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini, rencananya akan menggunakan sistem aplikasi yang terintegrasi dengan Dindikbud Banten.
"Berbeda dengan tahun yang lalu, yang dilaksanakan melalui web sekolah masing-masing, tetapi tahun ini ada aplikasi terintegrasi di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten," ungkapnya.
Setelah melakukan proses pendaftaran melalui sistem terintegrasi yang akan di launching dalam waktu dekat.
Kemudian pengumuman diterima atau tidaknya calon siswa yang mendaftar akan diumumkan melalui website sekolah masing-masing.
Pengumuman dilakukan serentak pada tanggal 11 Juli tahun 2023.
"Kita sampaikan (kepada dindikbud Banten,-red) supaya pada penerimaan murid baru atau PPDB tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkapnya.
Sebab jangan sampai, kata Yeremia, permasalahan yang terjadi pada proses PPDB yang dilakukan pada tahun 2021 terjadi kembali di tahun 2023.
"Contohnya tadi, dengan aplikasi terpadu jangan sampai berulang pada kasus 2021 seperti server mati, aksesnya lambat, ada yang hank segala macam," ucapnya.
Untuk itu sebelum aplikasi yang akan digunakan untuk proses seleksi PPDB 2023 di launching.
Yeremia meminta agar aplikasi tersebut diuji coba terlebih dahulu pada minggu depan.
"Sehingga tadi pelayanan pendaftaran tidak terganggu dan kami juga minta dalam proses PPDB nanti Kepala Sekolah berada digarda depan dalam hal mensosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Yeremia, banyak kepala sekolah susah dicari saat pelaksanaan PPDB.
"Kita berharap tahun ini kepala sekolahnya mudah dihubungi berada di sekolah dengan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat berkaitan dengan PPDB," tukasnya.
Juknis PPDB Banten 2023-2024 Disosialisasikan kepada Kepala Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan PPDB tahun 2023.
Rencananya pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK negeri di Banten tahun ajaran 2023/2024 itu dilaksanakan mulai tanggal 19 Juni 2023.
Kepala Dinas Dindikbud Banten, H. Tabrani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya baru melakukan sosialisasi mengenai juknis pelaksanaan PPDB tahun 2023.
"Juknisnya sudah ditetapkan, saat ini sedang disosialisasikan kepada kepala sekolah dan kepala sekolah selanjutnya mensosialisasikan ke masyarakat," ujar Tabrani saat di DPRD Banten, Selasa (30/5/2023).
Di mana dalam pelaksanaan tahun ini, diawali dengan proses pelaksanaan jalur afirmasi.
"Perbedaannya cuma afirmasi didahulukan, kemudian zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua itu dilakukan setelah afirmasi selesai sesuai edaran sesmendikbud 2022," ungkapnya.
Kemudian dalam proses pelaksanaan pendaftarannya sendiri dilakukan secara online.
Nantinya akan ada sistem aplikasi yang akan diluncurkan yang telah terintegritas dengan Dindikbud Banten.
"Pendaftarannya bisa dilakukan di sekolah secara online, secara terintegrasi," ungkapnya.
Apakah Lulusan SMK-SMA Bisa Ikut Daftar Program Magang Pemerintah Bergaji? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
PLN UID Banten Resmikan Training Centre Kelistrikan di SMK Jaya Buana, Dukung Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
PLN UID Banten Resmikan SPKLU di SMK Jaya Buana Tangerang, Jadi yang Pertama di Satuan Pendidikan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Apa Makna yang Terkandung dalam Drama Naskah Tersebut |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11, Apa Amanat Drama Naskah Tersebut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.