Cara Registrasi Akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023, Lengkap dengan Syarat dan Alur Daftar

Pendaftaran peserta didik baru segara dibuka. Berikut ini cara resgistrasi akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar/PPDB Kota Cilegon
Pendaftaran peserta didik baru segara dibuka. Berikut ini cara resgistrasi akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran peserta didik baru segara dibuka. Berikut ini cara resgistrasi akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023.

Sebelum melakukan pendafataran, para peserta didik baru harus memiliki akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023.

Jika para calon peserta didik belum meiliki akun. Maka, diwajibkan untuk membuat atau resgistrasi akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023.

Baca juga: Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar PPDB SMP Kota Cilegon 2023, Lengkap dengan Jumlah Kuota

Berikut ini cara registrasi akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023.

1. Buka laman ppbdcilegon.id

2. Klik login aplikasi di pojok kanan atas

3. Pilih siswa

4. Lalu klik resgistrasi akun

5. Pilih jenjang pendidikan yang diinginkan

6. Isi nama lengkap sesuai KK atau ijazah.

7. Masukan email

8. Buat kata sandi yang mudah diingat.

9. Masukan kode captcha

10. klik setuju dan lanjut klik daftar.

Pendaftaran peserta didik baru segara dibuka. Berikut ini cara resgistrasi akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023.
Pendaftaran peserta didik baru segara dibuka. Berikut ini cara resgistrasi akun PPDB SMP Kota Cilegon 2023. (t)

Jadwal PPDB SMP Kota Cilegon 2023.

1. Pengumuman pelaksanaan PPDB 5 s.d 18 Juni 2023

2. Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas 19 s.d 21 Juni 2023

3. Verifikasi Persyaratan 19 s.d 22 Juni 2023

4. Seleksi PPDB 19 s.d 22 Juni 2023

5. Pengumuman Penetapan 23 Juni 2023

6. Pendaftaran Jalur Zonasi 26 s.d 28 Juni 2023

7. Verifikasi Persyaratan 26 s.d 28 Juni 2023

8. Seleksi PPDB 26 s.d 28 Juni 2023

9. Pengumuman Penetapan 30 Juni 2023

10. Daftar Ulang 3 s.d 6 Juli 2023

11. Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024 10 Juli 2023

12. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 10 s.d 12 Juli 2023

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Cilegon 2023

Persyaratan administratif calon peserta didik baru SMP adalah:

a. kutipan akta kelahiran; dan

b. domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Identitas Anak (KIA), apabila calon peserta didik belum memiliki KIA dapat menggunakan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

c. Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didi yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili, apabila belum memiliki Kartu Keluarga.

d. Khusus pendaftar jalur Afirmasi melampirkan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

e. Khusus pendaftar Jalur perpindahan tugas orang tua melampirkan bukti surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

f. Khusus pendaftar jalur prestasi melampirkan :

1) Nilai rapor 5 semester (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester ganjil) untuk mata palajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA; dan

2) Piagam atau sertifikat hasil perlombaan dan/atau penghargaan dibidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota. Bukti atas prestasi diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

g. Bagi calon peserta didik baru SMP yang beragama Islam
dipersyaratkan memiliki syahadah pendidikan diniyah, bagi yang belum tamat dan atau tidak memiliki syahadah pendidikan diniyah dimaksud harus mengikuti program khusus pada sekolah yang dituju.

Alur Pendaftaran PPDB SMP Kota Cilegon 2023

1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan

2. Mengakses laman situs PPDB Online ppdbcilegon.id

3. Mengajukan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.

4. Mengunggah dokumen persyaratan.

5. Memilih sekolah tujuan.

6. Mencetak bukti pengajuan pendaftaran

7. Melakukan verifikasi pendaftaran secara online

8. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman PPDB Online.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved