Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar PPDB SMP Kota Cilegon 2023, Lengkap dengan Jumlah Kuota
Jadwal, syarat dam cara daftar PPDB SMP Kota Cilegon 2023. Lengkap dengan jumlah kuota setiap jalur.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi mengenai jadwal, syarat dam cara daftar PPDB SMP Kota Cilegon 2023. Lengkap dengan jumlah kuota setiap jalur.
Jadwal pendaftaran PPDB SMP Kota Cilegon 2023 dibuka mulai dari tanggal 19- 22 Juni 2023.
Pengumuman pendaftaran PPDB SMP Kota Cilegon 2023 berlaku untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas.
Jadwal Lengkap PPDB SMP Kota Cilegon 2023.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SNBT 2023 dan Cara Unduh Sertifikat UTBK untuk Daftar Ulang di PTN
1. Pengumuman pelaksanaan PPDB 5 s.d 18 Juni 2023
2. Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas 19 s.d 21 Juni 2023
3. Verifikasi Persyaratan 19 s.d 22 Juni 2023
4. Seleksi PPDB 19 s.d 22 Juni 2023
5. Pengumuman Penetapan 23 Juni 2023
6. Pendaftaran Jalur Zonasi 26 s.d 28 Juni 2023
7. Verifikasi Persyaratan 26 s.d 28 Juni 2023
8. Seleksi PPDB 26 s.d 28 Juni 2023
9. Pengumuman Penetapan 30 Juni 2023
10. Daftar Ulang 3 s.d 6 Juli 2023
11. Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024 10 Juli 2023
12. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 10 s.d 12 Juli 2023

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Cilegon 2023
Persyaratan administratif calon peserta didik baru SMP adalah:
a. kutipan akta kelahiran; dan
b. domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Identitas Anak (KIA), apabila calon peserta didik belum memiliki KIA dapat menggunakan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
c. Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didi yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili, apabila belum memiliki Kartu Keluarga.
d. Khusus pendaftar jalur Afirmasi melampirkan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
e. Khusus pendaftar Jalur perpindahan tugas orang tua melampirkan bukti surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
f. Khusus pendaftar jalur prestasi melampirkan :
1) Nilai rapor 5 semester (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester ganjil) untuk mata palajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA; dan
2) Piagam atau sertifikat hasil perlombaan dan/atau penghargaan dibidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota. Bukti atas prestasi diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
g. Bagi calon peserta didik baru SMP yang beragama Islam
dipersyaratkan memiliki syahadah pendidikan diniyah, bagi yang belum tamat dan atau tidak memiliki syahadah pendidikan diniyah dimaksud harus mengikuti program khusus pada sekolah yang dituju.
Alur Pendaftaran PPDB SMP Kota Cilegon 2023
1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan
2. Mengakses laman situs PPDB Online ppdbcilegon.id
3. Mengajukan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.
4. Mengunggah dokumen persyaratan.
5. Memilih sekolah tujuan.
6. Mencetak bukti pengajuan pendaftaran
7. Melakukan verifikasi pendaftaran secara online
8. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman PPDB Online.
50 Ucapan Hari Komedi Nasional 27 September 2025 yang Inspiratif |
![]() |
---|
Sedang Antre Masuk Kapal di Pelabuhan Merak, Truk Tronton Berisi Paket Tiba-tiba Terbakar |
![]() |
---|
Gedung Baru SIS Cilegon Diresmikan, Pendidikan SMP Bertaraf Internasional Dibuka di Banten Utara |
![]() |
---|
Rekomendasi Tempat Santai Sore Asyik di Akhir Pekan: Wisata Pulau Merak Kecil, HTM Murah |
![]() |
---|
Cuaca di Serang, Lebak, Pandeglang dan Cilegon, Jumat 12 September 2025: Waspada Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.