Jabatan Kades 9 Tahun
Daftar Partai di DPR yang Menyepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun
Sebanyak 6 partai di DPR RI menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 6 partai di DPR RI menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.
Perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun itu dengan maksimal kepemimpinan dua periode tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengakui bahwa revisi UU Desa salah satunya membahas perpanjangan masa jabatan kades.
Baca juga: Tok! DPR RI Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun
Menurutnya, secara umum dalam revisi UU Desa tidak ada perubahan soal waktu jabatan kades.
"Secara umum sih enggak ada. (perbedaan) ya. Kalau sekarang bisa 3 periode selama 6 tahun setiap periodenya. Sekarang cuma dijadikan 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Dikatakan Supratman, perubahan masa jabatan Kades ini disepakati lantaran fraksi-fraksi di Baleg melihat bahwa ada banyak gesekan di masyarakat akibat pemilihan kepala desa (Pilkades).
Untuk diperlukan stabilitas agar pertumbuhan di desa tidak terganggu.
"Justru karena itu yang eksesnya lebih kami pertimbangkan bahwa gesekan di antara masyarakat jauh lebih tinggi akibat Pilkades," ucapnya.
"Nah menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kita adalah stabilitas desa untuk menjadi lokomotif ekonomi pertimbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga," lanjutnya.
Adapun, enam fraksi menyetujui usulan perubahan masa jabat kades menjadi 9 tahun yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, Gerindra.
Sedangkan Fraksi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Revisi UU Desa, Baleg DPR Sepakati Perpanjang Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
PP Muhammadiyah Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Ini Tidak Sehat |
![]() |
---|
DPR RI Ketok Palu! Masa Jabatan Kades Sah Jadi 9 Tahun, Bisa Lanjut Dua Periode |
![]() |
---|
APDESI Banten Sumringah Usai DPR RI Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun |
![]() |
---|
Duh! Ternyata Ini Alasan DPR Setujui Masa Jabatan Kades jadi 9: Demi Pergerakan Ekonomi di Desa |
![]() |
---|
Profil Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas yang Sahkan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.