Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS 2023: Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat Lengkapnya

Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023 jalur mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Tayang:
Editor: Siti Nurul Hamidah
Istimewa via Tribun Jatim
Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023 jalur mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak persyaratan dan cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023 jalur mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTS telah resmi dibuka pada hari ini, Jumat (23/6/2023).

Pendaftaran KIP Kuliah PTS ini dibuka hingga 31 Oktober 2023, dengan mendaftar melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah, perlu disiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu.

Diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta alamat email yang valid dan aktif.

Baca juga: Biaya Kuliah Terbaru Jalur Mandiri Undip 2023: UKT Terendah Rp 500 Ribu, SPI Tertinggi Rp 200 Juta

Lebih lengkapnya berikut ini syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 sebagaimana dikutip dari laman resmi KIP Kuliah:

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

KIP Kuliah
KIP Kuliah (Dok Kemendikbud)

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

1. Pendaftar melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;

2. Pendaftar memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved