PPDB Kota Serang 2023
CATAT Ini Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Serang 2023
Jadwal pendaftaran dan syarat daftar Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Kota Serang 2023.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
d. Bagi calon peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/syahadah diniyah atau kemampuan baca tulis Al Qur'an untuk yang beragama Islam harus membuat surat
pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah;
e) Usia calon peserta didik paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada saat tanggal 1 Juli tahun 2023 yang dibuktikan dengan akte kelahiran.
Tata cara pendaftaran calon peserta didik baru tingkat SMP;
Mengakses portal ppdbsmp.serangkota.go.id. dan selanjutnya mengisi formulir secara online dan meng-upload berkas sebagai berikut:

a. Foto Kartu Keluarga (asli) yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersargkutan telah berdomisili paling singkat I (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili. (asli)
b. Foto Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan teleh menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat (asli)
c. Foto Sertifikat / Syahadah Diniyah atau kemampuan baca tulis Al , Qur'an atau kemampuan baca tulis Al-Qur'an untuk yang beragama Islam atau surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah, untuk yang beragaman Islam.
d. Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan dan sudah diverifikasi oleh admin sekolah, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran secara online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.