Buset! Uang Makan dan Minum Lukas Enembe Rp1 Miliar per Hari saat Jabat Gubernur Papua

Biaya oprasional makan dan minum Lukas Enembe saat menjabat Gubernur Papua Rp1 miliar per hari.

Editor: Abdul Rosid
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
APBD Provinsi Papua digelontorkan untuk biaya makan dan minum Lukas Enembe seneilai Rp1 triliun per tahun. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi bergaya hedon.

Tak tanggung-tanggung, biaya oprasional makan dan minum Lukas Enembe saat menjabat Gubernur Papua Rp1 miliar per hari.

APBD Provinsi Papua digelontorkan untuk biaya makan dan minum Lukas Enembe seneilai Rp1 triliun per tahun.

Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Lukas diduga menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: IRONI Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Negara Rugi Rp 550 Juta

Selain karena jumlahnya yang terlalu besar, KPK juga menemukan alokasi belanja makan dan minum yang tak wajar karena diduga fiktif.

“Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ujar Alexander Marwata.

Alex mengatakan, selama tiga tahun sejak 2019-2022, dana operasional Lukas sebagai Gubernur Papua sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya.

Angka itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri. Sebab, dana operasional kepala daerah dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD.

Selain terlalu besar, KPK juga menemukan belanja makan dan minum Lukas tidak wajar karena diduga fiktif.

Menurut Alex, KPK telah mengantongi ribuan kwitansi pembelian makan dan minum Lukas Enembe. Namun, ketika diverifikasi ke rumah makan terkait, bukti pembayaran itu dibantah.

“Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.

Sehingga menurut Alex, KPK membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendalami dugaan belanja makan dan minum fiktif yang dilakukan Lukas Enembe.

Pihaknya juga menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional mencurigakan karena banyak pengeluaran yang tidak disertai bukti.

“Ini (kwitansi belanja makan dan minum) nanti akan didalami lebih lanjut karena jumlahnya banyak, ribuan kwitansi, bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi,” lanjut Alex.

Lukas Enembe awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved