Ditanya soal Kasus Korupsi Kepala BPKAD, Sekda Kabupaten Serang Irit Bicara

Sekda Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahiri irit bicara saat ditanya terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala BKPAD Kabupaten Serang, Sarudin.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Sekda Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahiri irit bicara saat ditanya terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala BKPAD Kabupaten Serang, Sarudin. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahiri irit bicara saat ditanya terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala BKPAD Kabupaten Serang, Sarudin.

"Nanti aja itu," kata Entus saat dikonfirmasi TribunBanten.com usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serang, Selasa (27/6/2023).

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Sarudin atas dugaan menerima suap, saat dia masih menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) pada tahun 2016-2017.

Baca juga: Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditangkap Kejari Serang, Pengacara Upayakan Penangguhan Penahanan

Sarudin disebut-sebut telah menerima uang sebesar Rp 400 juta, dari pengusaha asal Pandeglang untuk dua paket pekerjaan tersebut.

Kedua paket pekerjaan dalam proyek pengadaan langsung meubelair di BPKAD, dan pipa PDAM di DPRKP Kabupaten Serang.

Kejaksaan Negeri Serang menahan Kepala Dinas  Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, pada Senin (26/6/2023). Upaya penahanan itu dilakukan karena Sarudin diduga melakukan korupsi 
proyek pengadaan langsung mebel di dua instansi pemerintah.
Kejaksaan Negeri Serang menahan Kepala Dinas Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, pada Senin (26/6/2023). Upaya penahanan itu dilakukan karena Sarudin diduga melakukan korupsi proyek pengadaan langsung mebel di dua instansi pemerintah. (desi purnamasari)

Dia ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas II B Serang.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Serang belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD.

"Ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) aja," singkatnya.

Baca juga: Kejari Ungkap Kasus Korupsi yang Dilakukan Kepala BPKAD Kabupaten Serang: Terima Suap Rp 400 Juta

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman juga tak merespon, saat ditanya terkait kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baehaki berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

"Mudah-mudahan ini yang terkahir, ke depan tidak boleh ada lagi kasus ini, karena ASN tidak boleh menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved