Kepercayaan Publik Terhadap Media Penyiaran Tinggi, KPID Banten: Berdasarkan Survei Litbang Kompas
KPID Provinsi Banten menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap media penyiaran tinggi berdasarkan survei dari Litbang Kompas
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, Haris H. Witharja menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap media penyiaran tinggi berdasarkan survei dari Litbang Kompas.
"Berdasarkan survei dari Litbang Kompas, ternyata menempatkan media penyiaran pada institusi yang paling dipercaya di antara media lain," ujarnya saat di kantornya, Senin (26/6/2023).
Tingkat kepercayaan publik terhadap media penyiaran yang di dalamnya, kata Haris, termasuk televisi, radio dan sebagainya yakni sebesar 54,9 persen.
Baca juga: KPID Banten Ingatkan Media Penyiaran Tidak Tampilkan Gambar Sadisme saat Penyembelihan Hewan Kurban
"Artinya mereka lebih percaya kepada media penyiaran dibanding media sosial yang hanya 20,9 persen," katanya.
Kemudian berita daring sekitar 13,1 persen, tidak tahu 7,3 persen dan media cetak 4,2 persen.
"Jadi ini menunjukan bahwa media penyiaran ini merupakan media yang memiliki tingkat kepercayaan tertinggi dari media lain," katanya.
Menurut Haris, alasan publik memilih kepercayaan terhadap media penyiaran tinggi.
Lantaran media penyiaran merupakan instutusi yang jelas yang terverifikasi dan terawasi oleh institusi yang mempunyai kewenangan.
"Sehingga ngga mungkin media penyiaran memberitakan berita hoax, kalaupun ada pasti sudah ada urusan dengan media penyiaran dan di proses pengaduan di KPI," katanya.
Untuk itu, kata Haris, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 SPS).
"Makanya P3 SPS ini, kita sosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat tahu bahwa media penyiaran ini media yang paling bisa dipercaya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Penyiaran-Indonesia-Daerah-KPID-Provinsi-Banten-Haris.jpg)