Menko PMK Nilai Al Zaytun Bukan Sekadar Ponpes tapi Komune, Sistem Mirip Negara: Patuh pada Pimpinan

Menko PMK Muhadjir Effendi menilai Al Zaytun bukan hanya sekedar pondok pesantren, tetapi juga sebuah komune atau mirip negara.

Kolase Tribun Banten Laman resmi Ponpes Al Zaytun
Penampakan kompleks Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat diambil dari udara. Menko PMK Muhadjir Effendi menilai Al Zaytun bukan hanya sekedar pondok pesantren, tetapi juga sebuah komune atau mirip negara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menko PMK Muhadjir Effendi menilai Al Zaytun bukan hanya sekedar pondok pesantren, tetapi juga sebuah komune atau mirip negara.

 Menurut Muhadjir, komune yang sistemnya mirip negara ini memiliki struktur hierarki dan regulasi.

"Dari sisi pendidikan, karena itu ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune."

"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yg sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi." 

"Regulasi itu sudah di bikin sedemikian rupa yg lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa server itu ciri-ciri komune," kata Muhadjir, Rabu (28/6/2023) dikutip dari wartakotalive.com.

Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru di Tengah Dugaan Aliran Sesat, yang Daftar Ribuan

Muhadjir mencontohkan komune di sejumlah negara, di antaranya Amerika dan Jepang.

Ia pun berharap komune di Indonesia tidak berbahaya seperti di luar negeri. 

Pihaknya menyebut akan terus berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk mengusut polemik Ponpes Al Zaytun.

Muhadjir mengatakan, banyak santri yang perlu diselamatkan. 

"Disana banyak santri, banyak siswa yang harus selamatkan masa depan pendidikannya," katanya.

Ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Agama perihal nasib pendidikan para santri tersebut.

Kendati demikian, Muhadjir menyebut masih akan menunggu proses hukum yang tengah bergulir. 

"Karena itu Al Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan terutama masa depan studinya," ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Istana Dituding Jadi Beking Ponpes Al Zaytun, Jokowi Membantah, Minta Publik Tunggu Hasil Pendalaman

Seperti diketahui pemerintah pusat  melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, diundang dalam rapat terbatas oleh Mahfud MD.

Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang.

"Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional."

"Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusifitas sosial," kata Ridwan Kamil, Senin (26/6/2023), dilansir TribunJabar.id.

MUI Segera Keluarkan Fatwa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan buntut kontroversi Ponpes Al Zaytun. 

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan, fatwa tersebut merupakan bagian dari rekomendasi hasil investigasi tim yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur. Rekomendasi pertama itu kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan." 

"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," kata Cholil Nafis, dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).

Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut. 

Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK Sebut Ponpes Al Zaytun Sebuah Komune: Sistemnya Mirip Negara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved