Viral, Lulus PTN Jalur SNBT Apakah Bisa Mundur? Berikut Penjelasan SNPMB

Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dapat mengundurkan diri setelah diterima di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN)

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dapat mengundurkan diri setelah diterima di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo. 

SNBP adalah jalur seleksi berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lain yang ditetapkan oleh PTN.

Jumlah mahasiswa yang diterima lewat jalur ini minimal 20 persen dari keseluruhan kuota universitas.

Sehingga, pihak SNPMB memberlakukan aturan blacklist untuk para peserta yang diterima, namun tidak diambil.

Oleh karena itu, peserta diimbau yakin dengan pemilihan program studi (prodi) dan universitas tujuan, baik pilihan pertama maupun terakhir.

Baca juga: Jalur Mandiri Universitas Brawijaya Nilai UTBK-SNBT 2023: dari Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran

Setelah Diterima, SNPMB Buka Suara Peserta yang akan di-blacklist dari SNBT Sementara itu, terdapat beberapa larangan bagi peserta saat mengikuti UTBK SNBT 2023.

Jika melanggar, peserta berpotensi terkena blacklist atau gugur saat mengerjakan soal UTBK SNBT 2023.

Peserta UTBK SNBT 2023 tidak diperbolehkan menggunakan t-shirt atau kaos oblong, berbuat curang, datang terlambat, dan membawa peralatan lain yang tidak sesuai dengan aturan penyelenggara.

Sanksi bagi peserta UTBK SNBT yang datang terlambat, berusaha curang, dan tidak mematuhi aturan berpakaian ialah bisa dicabut kepesertaannya.

Artinya, peserta dilarang mengikuti UTBK SNBT 2023.

Adapun larangan yang paling berat adalah bila ketahuan menggunakan joki serta menggunakan alat perekam, mencontek, dan membagikan soal atau jawaban ke orang lain.

Jika terbukti melakukan hal itu, otomatis peserta masuk daftar blacklist dan dinyatakan gugur.

Selain itu, bila peserta melakukan kecurangan dengan menanyakan jawaban kepada orang lain, maka yang bersangkutan akan dicatat pada Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2023, Mochamad Ashari mengatakan kecurangan seperti menggunakan joki, menggunakan kunci bocoran atau kecurangan lain, sanksinya tak hanya terkena blacklist dari UTBK SNBT 2023, tapi ada juga hal lainnya.

"Kami mengimbau ke peserta, jangan percaya pada bocoran kunci jawaban UTBK SNBT karena itu tidak pernah ada dan tidak benar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (13/5/2023).

Dia mengatakan, masalah kecurangan ini selalu ada setiap tahun. Karena itu, pihak SNPMB terus meningkatkan sistem untuk mencegah kecurangan terjadi.

"Jika melakukan kecurangan akan selesai di UTBK 2023. Selain itu juga akan diproses di aparat penegak hukum," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Mengundurkan Diri dari PTN Jalur SNBT Bakal Kena "Blacklist"? Ini Kata SNPMB"

Is it true that resigning from PTN through the SNBT route will be "blacklisted"? This is the SNPMB word

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved