Al-Zaytun akan Didemo Lagi, Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu Kerahkan 1.000 Massa

Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu (ASRI) mengatakan akan menggelar aksi unjuk rasa jilid III di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten Laman resmi Ponpes Al Zaytun
Potret Panji Gumilang dan kompleks Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat dari udara. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aksi unjuk rasa jilid III di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat akan kembali digelar pada Kamis (6/7/2023).

Aksi itu akan dilakukan oleh Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu (ASRI).

"Aksi tetap akan kami gelar," ujar Koordinator aksi, Muhammad Sholihin kepada Tribuncirebon.com, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Masa Depan Santri Jadi Pertimbangan, Wapres Maruf Amin Pastikan Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubar Paksa

Menurut Muhammad Sholihin, pihaknya akan terus mengawal kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun hingga pimpinannya, Panji Gumilang, ditangkap dan diadili.

Ada sekitar 1.000 orang yang akan dikerahkan ASRI menggeruduk Al Zaytun.

Mereka akan melakukan konvoi dari titik kumpul di Islamic Center Indramayu menuju gerbang masuk Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Gantar.

 

 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, setidaknya ada tujuh tuntutan yang bakal disuarakan oleh massa ASRI.

Di sisi lain, aksi demonstrasi itu tidak akan diperkuat aliansi masyarakat lainnya yang sebelumnya pernah ikut serta menggeruduk Al Zaytun.

Seperti Forum Indramayu Menggugat (FIM) dan Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Mereka sebelumnya sepakat tidak menggelar aksi, mengingat kasus polemik Al Zaytun sudah ditangani Bareskrim Polri dan saat ini tengah berproses.

Berikut 7 tuntutan yang akan disampaikan massa dari ASRI dalam aksi unjuk rasa di Al Zaytun :

1. Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama

2. Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved