PPDB Kota Serang
Banyak Orang Tua Keluhkan Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Serang, Ini Kata Kepala Dindikbud
Para orang tua mengeluhkan jalur zonasi karena terkendala dengan titik koordinatnya banyak yang gagal.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman, mengakui banyak orang tua siswa mengeluhkan jalur zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB).
Para orang tua mengeluhkan jalur zonasi karena terkendala dengan titik koordinatnya banyak yang gagal.
"Sistem zonasi itu ditarik lurus dari tempat tinggal ke sekolah. Jadi tidak mengikuti jalan agar jaraknya sesuai," katanya di kantornya, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Jadwal dan Cara Cek Pengumuman PPDB SMA Banten 2023 Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi
Menurut dia, sejauh ini banyak calon peserta didik yang memakai Google Maps mengikuti arah jalan.
"Harusnya ditarik lurus, bukan mengikuti arah jalan," ucapnya.
Jalur zonasi ini jarak tempuh ke sekolah minimal 5 kilometer.
Dindikbud Kota Serang sudah menyiapkan pos pelayanan PPDB di kantor dinas.
Pos itu untuk membantu orang tua yang kesulitan dalam melakukan proses pendaftaran.
"Bagi yang kesulitan pada saat proses pendaftaran, nanti dibantu tim server kami," katanya.
8.052 anak mendaftar SMP negeri
Pada hari ketiga, tercatat sebanyak 8.052 calon siswa SMP yang mendaftar sekolah negeri di Kota Serang.
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan lulusan SD di Kota Serang pada 2023 sebanyak 12.632 anak.
Baca juga: Ditutup Malam Ini, Daftar PPDB SMA Banten 2023 Jalur Zonasi dan Prestasi Klik ppdb.bantenprov.go.id
"Yang daftar baru daftar saat ini hanya 8.052 siswa, jadi belum sampai 12 ribu," katanya, Rabu.
Menurut Syafrudin, ada sekitar 4.000 lebih lulusan SD yang belum mendaftar SMP negeri dan diperkirakan sudah mendaftar ke sekolah swasta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.