Ditlantas Polda Banten Bakal Melakukan Operasi Patuh Maung 2023, Ini Jadwalnya

Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Sonny Harsono menuturkan jadwal Operasi Patuh Maung 2023 akan dilakukan selama 14 hari.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Sonny Harsono menuturkan jadwal Operasi Patuh Maung 2023 akan dilakukan selama 14 hari. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Maung 2023.

Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Sonny Harsono menuturkan jadwal Operasi Patuh Maung 2023 akan dilakukan selama 14 hari.

"Nanti hari Senin kita akan gelar pasukan dan langsung mulai pelaksanaannya dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Al Zaytun, Polda Banten Jadwalkan Periksa Ken Setiawan

Dalam operasi ini, kata Sonny, penindakannya dilakukan secara elektronik atau sistem ETLE.

Namun demikian, apabila ada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata bisa dilakukan penindakan secara manual.

"Untuk pelaksanaannya kita secara ETLE, walaupun tidak mengguggurkan dengan penggunaan penindakan secara manual, bila diketahui kedapatan pelanggaran kasat mata dan berpotensi laka boleh (manual,-red) penindakannya," ujarnya

Saat disinggung mengenai intruksi Mabespolri mengenai aturan penindakan tilang manual harus memenuhi persyaratan.

Sonny memastikan bahwa petugas yang akan menindak nanti, bisa melakukan penindakan secara manual.

"Untuk di Polda Banten petugas ETLE sudah punya sket penyidik, yang di gakumnya juga sudah punya sket penyidik. Artinya mereka bisa melakukan penindakan secara manual, sejauh mana pelanggarannya yang berdampak pada kecelakaan," ungkapnya.

Namun dalam operasi ini, Ditlantas Polda Banten beserta Polres jajaran lebih mengedepankan penindakan secara elektronik.

Untuk penindakan selama operasi ini, kata dia, 60 persen dilakukan penegakan hukum (gakkum) 20 persen dilakukan secara preventive dan 20 persen secara preemptive.

Baca juga: Tim Penjinak Bom Polda Banten Amankan Granat Nanas Aktif di Desa Cibodas Pandeglang

Sementara untuk titik lokasi pelaksanaan selama operasi, dilakukan di semua wilayah hukum Polda Banten.

Kemudian untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Sonny mengimbau kepada masyarakat Banten agar selalu tertib berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan hanya gara-gara ada operasi patuh saja jadi tertib, kalau bisa selamanya juga bisa tertib berlalu lintas," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved