Wow! Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp 1,85 Triliun untuk Gaji, Tunjangan hingga TPP-ASN Tahun 2023

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,85 Triliun untuk gaji, tunjangan hingga TPP-ASN di lingkungan Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Tribunnetwork
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,85 Triliun untuk gaji, tunjangan hingga TPP-ASN di lingkungan Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,85 Triliun untuk gaji, tunjangan hingga TPP-ASN di lingkungan Provinsi Banten.

Anggaran tersebut disiapkan untuk seluruh ASN yang ada di lingkungan Provinsi Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk tahun anggaran 2023.

Baca juga: Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan Naik Tahun Ini, akan Diumumkan Jokowi, Jadi Berapa?

"Untuk ASN di Pemprov Banten, tahun 2023 sekitar Rp 1,85 triliun," ujarnya kepada TribunBanten.com, Minggu (9/7/2023).

Adapun peruntukannya yaitu untuk dua hal, pertama untuk gaji dan tunjangan ASN, dan yang kedua untuk TPP-ASN.

Untuk gaji dan tunjangan ASN di Pemprov Banten yaitu sekitar Rp 863.370.336.931 miliar.

Sedangkan untuk TPP-ASN di Pemprov Banten yaitu sekitar Rp 995.258.322.474 miliar.

Dengan total keseluruhan yakni sekitar Rp 1.858.628.659.405 triliun.

Melansir dari website resmi BPKAD Provinsi Banten https://bpkad.bantenprov.go.id.

Besaran gaji pokok ASN terbagi berdasarkan golongan. 

Rinciannya sendiri terdiri atas golongan Ia Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, IIb Rp 1.704.500-Rp 2.472.900, Ic Rp 1.776.600-Rp 2.577.500 dan Id Rp 1.851.800-Rp 2.686.500. 

Kemudian golongan IIa Rp 2.022.200-Rp 3.373.600, IIb Rp 2.208.400-Rp 3.516.300, IIc Rp 2.301.800-Rp 3.665.000, IId Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Selanjutnya, golongan III terdiri atas IIIa Rp 2.579.400-Rp 4.236.400, IIIb Rp 2.688.500-Rp 4.415.600, IIIc Rp 2.802.300-Rp 4.602.400, IIId Rp 2.920.800-Rp 4.797.000. 

Sementara golongan Iva Rp 3.044.300-Rp 5.000.000, IVb Rp 3.173.100-Rp 5.211.500, IVc Rp 3.307.300-Rp 5.431.900. IVd Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 serta golongan IVe Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved