Sosok dan Profil Waketum MUI Anwar Abbas yang Digugat Panji Gumilang
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, telah digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini adalah sosok Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, yang digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Bukan cuma Anwar Abbas, Panji Gumilang juga menggugat MUI Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan oleh humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo.
Menurut, Zulkifli Atjo, gugatan terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, didaftarkan pada Kamis (6/7/2023), klasifikasi perkaranya ialah perbuatan melawan hukum.
Sidang pertama diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Namun hingga saat ini belum pasti perkara apa yang digugat oleh Panji Gumilang, mengutip Wartakotalive.com.
Profil Anwar Abbas
Anwar Abbas menjadi Wakil Ketua Umum MUI untuk periode 2020 hingga 2025.
Mengutip pwpmjateng.or.id, Anwar Abbas juga dikenal sebagai akademisi dan aktif di kepengurusan pusat Muhammadiyah.
Pria kelahiran Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 15 Februari 1955 ini juga pernah masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia pada Ramadhan 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Panji Gumilang: Jangan Ragu-ragu!
Anwar Abbas pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.
Lantas dirinya berlanjut menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2022.
Ia juga merupakan mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah dan pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.