PPDB Banten 2023
Kepala SMAN 1 Kota Serang Angkat Bicara Soal Dugaan 'Numpang KK' untuk Daftar PPDB SMA Banten
Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih, menjelaskan soal dugaan 'menumpang kartu keluarga' untuk mendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih, menjelaskan soal dugaan 'menumpang kartu keluarga' untuk mendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi.
Dia mengaku baru mengetahui adanya pendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi.
Hal ini diketahui setelah PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, melakukan validasi.
"Karena yang kita lihat hanya di KK, di barcode nya. Kalau di KK tidak ada barcode kita lempar," kata Najih.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Banten 2023 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Daftar Ulang Jika Lolos
Dia menerima informasi bahwa sejumlah orang tua murid melakukan segala cara agar anak diterima PPDB SMA Banten 2023.
Termasuk meminta rekomendasi atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Orang tua yang tidak terima dia minta pernyataan dari Disdukcapil, nanti ada lembaran dari Capil sebelum PPDB udah ada (Masuk KK)," ujarnya.
Dalam aturan PPDB, kata dia, memang diperbolehkan numpang KK ketika siswa itu masuk KK satu tahun sebelum PPDB.
"Kalau bicara tentang masalah KK memang di aturan diperbolehkan dengan waktu masa tenggangnya 1 tahun sebelum PPDB," tambahnya.
PJ Gubernur Banten Lakukan Sidak
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah warga yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Al Muktabar mendatangi rumah warga di RW 8 dan 9, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Rumah warga itu berada di belakang SMAN 1 Kota Serang.
Saat melakukan sidak itu, Al Muktabar menemukan ada dua sampai tiga pendaftar yang disinyalir menumpang kartu keluarga (KK).
Hal ini diketahui setelah Al Muktabar bertanya kepada ketua RT setempat untuk menanyakan identitas pendaftar.
Hasilnya ketua RT tersebut tidak tahu identitas pendaftar.
Baca juga: SMA Swasta Terbaik di Banten, Referensi Bagi yang Tidak Lolos PPDB Banten 2023
Meski demikian Al Muktabar mengaku akan mengecek kembali identitas pendaftar melalui pihak sekolah.
Soalnya kata dia, saat mendatangi rumah warga, pemilik rumah tidak ada di lokasi.
"Nanti kita cek lagi sekolah akan kesana," kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga akan berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, apakah pendaftar tersebut masuk masuk kartu KK warga sudah satu tahun atau belum.
"Kita juga akan berkomunikasi terkait kependudukan dan catatan sipilnya. Nanti kepala sekolah dulu yang ngecek," ungkapnya.
Orang Tua Murid Beberkan Dugaan Kecurangan
RN, orang tua murid, membeberkan modus dugaan kecurangan PPDB Banten tingkat SMA di Tangerang.
Menurut dia, terdapat sejumlah oknum yang membuat kartu keluarga demi putra-putri dapat sekolah di SMA Negeri melalui jalur zonasi.
Atas dugaan kecurangan itu, dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak sekolah.
Namun, dia mengklaim pihak sekolah terkesan 'tutup mata' terhadap temuan tersebut.
"Pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu. Selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," kata dia, kepada Wartakotalive.com, Senin (10/7/2023).
RN mengatakan, anaknya tidak lolos masuk SMA Negeri karena gagal lewat jalur zonasi.
Baca juga: PJ Gubernur Sidak Rumah Pendaftar PPDB SMA Banten 2023, Diduga Numpang KK untuk Daftar Sekolah
Sebab dua sekolah terdekat dari tempat tinggalnya hanya menerima calon peserta didik dengan jarak terjauh hanya sekira 500 meter sampai 700 meter saja.
Jalur zonasi sendiri adalah jalur pendaftaran PPDB yang berdasarkan domisili sesuai wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dua sekolah yang didaftarkannya itu ialah SMAN 1 Tangerang dan SMAN 2 Tangerang.
"Jarak rumah saya ke SMAN 1 Tangerang itu sekira 2,2 KM dan ke SMAN 2 Tangerang sekira 1,7 KM. Tapi masa enggak bisa keterima lewat jalur zonasi," ujar RN kepada Wartakotalive.com, Senin (10/7/2023).
RN meduga adanya indikasi kecurangan yang terjadi pada PPDB jenjang SMA Negeri di Provinsi Banten itu.
Sebab ia menilai, tidak wajar jarak terjauh dari dua sekolah tersebut ditempati oleh seluruh masyarakat yang secara kebetulan mendaftar PPDB tingkat SMA Negeri.
Sebab SMAN 1 Tangerang, lanjut RN, dikelilingi oleh kawasan perkantoran, begitu juga halnya yang terjadi di SMAN 2 Tangerang.
"Kalau secara kasat mata dari saya sebagai orang awam, SMAN 1 Tangerang itu dikelilingin kantor-kantor dan SMAN 2 juga lebih parah, selain kantor juga dikelilingin stadion, pasar, kantor dan tanah kosong," kata dia.
"Memang ada bebera rumah warga, tapi rasanya gak mungkin ada ratusan anak secara bersamaan lulus SMA Negeri di rumah-rumah sekitar dua sekolah itu," imbuhnya.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Banten 2023, Berikut Ini Jadwal dan Ketentuan Dokumen Lanjutannya
Menurutnya, indikasi kecurangan yang mewarnai pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten itu adalah praktik menumpang Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut dilakukan, agar calon peserta didik mendapat jarak yang dekat dengan sekolah tujuan, sehingga dapat diterima melalui jalur zonasi.
"Jadi waktu pendaftaran kemarin saya datang ke sekolah tujuan, trus saya nanya kok bisa jarak terjauh hanya ratusan meter. Terus ada yang jawab, kalau banyak yang numpang KK," tuturnya.
"Tapi pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu (numpang KK), karena selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," ungkapnya.
RN pun mengeluhkan, apabila isu praktik numpang KK tersebut merupakan hal yang benar dilakukan.
Ia pun berharap, agar pemerintah dapat bertindak tegas dalam mengawasi setiap indikasi yang mengarah kepada praktik kecurangan pada gelaran PPDB.
Sebab, hal itu dapat merugikan masyarakat yang benar-benar bertempat tinggal di wilayah-wilayah yang dekat dengan sekolah tujuan.
"Tolong untuk pemerintah agar pengawasannya diperketat, karena kalau isu pindah KK ini benar, berarti banyak yang terlibat di masa PPDB setiap tahunnya," ucapnya.
"Karena kalau pindah KK kan harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), masa bisa orang numpang tinggal sih, enggak habis pikir saya," tegas RN.
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.