Panji Gumilang Diduga Lakukan Pelecehan ke Pegawai, Minta Dilayani 5 Kali Seminggu: Ada Bukti Video
Mantan wali santri Ponpes Al Zaytun dan eks anggota NII KW9, Leny Siregar, membongkar bukti dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes.
Hal itu pun telah diakui alumni Ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan.
Dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (8/7/2023), Muhammad Ikhsan menyebut sederet pejabat yang pernah datang ke Ponpes Al Zaytun dengan sejumlah tujuan.
"Pak Hendrpriyono, dulu itu waktu Pospenas, sempat pelukan sama syekh juga," ujar Muhammad Ikhsan.
"Syekh bilang 'Ini sahabat syekh suka kejar-kejar syekh ke mana syekh pergi'."
"Terus ada Pak Harmoko, Pak Soeharto, Pak Wiranto, Pak Surya Paloh, Pak Akbar Tanjung," imbuhnya.
Muhammad Ikhsan menduga ada tiga alasan sejumlah pejabat gencar mendatangi Ponpes Al Zaytun.
Satu di antaranya, untuk meningkatkan pamor pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Yang pertama mungkin tugas negara karena latar belakang Al Zaytun," ucapnya.
"Kedua, mereka mungkin diundang untuk acara tertentu."
"Menurut saya kegunaan mereka untuk meningkatkan elektabilitas Panji Gumilang."
Muhammad Ihsan melanjutkan, kedatangan para pejabat juga dimanfaatkan Panji Gumilang untuk menipu para pengikutnya.
Ia mengakui adanya kemungkinan Panji Gumilang merupakan pentolan Negara Islam Indonsia (NII).

Baca juga: Terbongkar Parpol Langganan Suara di Al Zaytun, Eks Santri Sebut Nama Sejumlah Pejabat: Wiranto
"Guru saya juga bilang 'Tuh lihat Syekh udah berhasil menaklukkan Beliau'," ujar dia.
"Yang seakan-akan orang besar sudah ditaklukkan oleh Beliau."
"Menurut saya bukan di kalangan santri, di kalangan pengikutnya."
Ini Langkah Dindikbud Kota Serang, Cegah Tindakan Pelecehan Seksual di Sekolah |
![]() |
---|
Viral Rekaman Guru SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Curhat Diduga Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Korban Eks Wakepsek SMP di Tangerang Bertambah, Terbaru Ada Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Wakepsek SMP 23 Kota Tangerang Bantah Dugaan Pelecehan, Sebut Laporan Fitnah dan Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.