PPDB Banten 2023
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta masyarakat melaporkan dugaan pungutan liar pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMKN
TRIBUNBANTEN.COM - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta masyarakat melaporkan dugaan pungutan liar pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri.
Menurut dia, laporan itu harus sesuai data.
Nantinya, kata dia, pemerintah melalui inspektorat akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi data yang konkret yang bisa kita tindak lanjuti, dan tentu kita pemerintah daerah sudah berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan," ujar Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Wali Kota Serang Bakal Beri Sanksi SMP Negeri Pelanggar Kuota PPDB
Dikatakan Al Muktabar, sejauh ini sudah ada beberapa orangtua yang melaporkan dugaan kecurangan PPDB ke Inspektorat Provinsi Banten, dan laporan itu sedang ditindaklanjuti.
Bahkan, ada beberapa masyarakat yang mengadukan secara langsung keluhannya ke mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu.
"Pengaduan diterima, ada beberapa yang menyampaikan pengaduan ke inspektorat, ada juga yang mengeluh langsung ke saya. Kita diskusi untuk bisa mencari jalan terbaik," kata dia.
Ortu Ungkap Kejanggalan PPDB SMA di Banten
Febrianti merasa ada yang janggal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sebuah sekolah negeri di Tangerang.
Anaknya, AR, yang mendaftar PPDB melalui jalur prestasi non-akademik pada 3 Juli 2023, tiba-tiba namanya hilang.
Padahal, saat awal mendaftar, Febrianti mengaku nama anaknya berada di urutan pertama.
"Namun, pada saat pengumuman pada 7 Juli 2023, nama AR hilang," katanya di Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (20/7/2023).
AR mendaftarkan diri ke sekolah itu dengan melampirkan sertifikat juara 3 Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Potrada) tingkat Provinsi Banten.
Menurut Febrianti, ada teman AR yang tidak mendaftarkan diri di PPDB, tapi justru diterima di sekolah yang sama.
Ibu berusia 42 tahun ini pun melaporkan kejanggalan tersebut ke Inspektorat Provinsi Banten.
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Banten
Gubernur Banten
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Dampak PPDB 2023, Puluhan Sekolah Swasta di Banten Terancam Tutup: Tiga Tahun Tanpa Murid Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.