Tabrakan Maut Daihatsu Luxio vs Kereta Api di Jomban: 6 Orang Dinyatakan Tewas, Begini Kronologinya

Sebuah mobil Daihatsu Luxio tertabrak kereta api di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jogja
Sebuah mobil Daihatsu Luxio tertabrak kereta api di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (29/7/2023). 

Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengimbau, masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Hal ini juga dalam rangka menghindari adanya kecelakaan maut yang berpotensi memakan korban jiwa.

Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved