TERUNGKAP Alasan DPRKP Banten Belum Realisasikan Proyek PSU, Jumlahnya Capai Ribuan

DPRKP Banten mengungkap alasan mengapa belum merealisasikan proyek prasarana sarana utilitas umum (PSU).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten mengungkap alasan mengapa belum merealisasikan proyek prasarana sarana utilitas umum (PSU). Jumlah paket proyek PSU mencapai ribuan. Kepala DPRKP Banten M Rachmat Rogianto mengatakan alasan belum merealisasikan proyek PSU karena metode pengadaan barang dan jasa yang dikelola berubah menjadi e-katalog. Sehingga, kata dia, terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang membuat serapan anggaran di DPRKP Banten baru 14 persen. Saat ini, DPRKP masih melakukan proses agar pengadaan barang dan jasa menjadi e-katalog. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten mengungkap alasan mengapa belum merealisasikan proyek
prasarana sarana utilitas umum (PSU).

Jumlah paket proyek PSU mencapai ribuan.

Baca juga: Mengenal Sertifikat Apostille Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Pengambilan di Kemenkumham Banten

Kepala DPRKP Banten M Rachmat Rogianto mengatakan alasan belum merealisasikan proyek PSU karena metode pengadaan barang dan jasa yang dikelola berubah menjadi e-katalog.

Sehingga, kata dia, terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang membuat serapan anggaran di DPRKP Banten baru 14 persen.

Saat ini, DPRKP masih melakukan proses agar pengadaan barang dan jasa menjadi e-katalog.

"Enggak hanya PL (Penunjukan langsung) yang berubah, yang lelang juga ada, jadi kita konsolidasikan lalu dimasukkan ke dalam e-katalog, baru kita laksanakan," kata Rachmat di pendopo Gubernur Banten, Senin (31/7/2023).

Menurut Rachmat, setelah metode pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog perlu ada penyesuaian yang dilaksanakan penyedia dan DPRKP Banten.

"Iya perlu penyesuaian, sebenarnya enggak ada hambatan. Cuma tadi itu metode nya yang berubah saja," ujarnya.

Saat disinggung soal keterlambatan perubahan, Rachmat menyebut ribuan paket PSU tersebut masih bisa dilaksanakan sampai akhir tahun 2023.

Karena diungkapkan dia, perubahan metode pengadaan barang dan jasa sudah selesai pada Agustus 2023.

"kalau lihat waktu masih memungkinkan Agustus ini bisa selesai, tapi kalau misalkan sampai perubahan, nanti kita lihat, karena ada beberapa lokasi yg memang tidak bisa kita laksanakan, karena ada kendala di lapangan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved