UPDATE Terbaru Jenny Rachman, Langkah Perdamaian dengan Supradjarto Masih Terus Diupayakan

Berikut ini update terbaru kasus Jenny Rachman. Kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B, mengatakan langkah perdamaian dengan Supradjarto, suami Jenny

|
Editor: Glery Lazuardi
ig/Jennyrachman18
Berikut ini update terbaru kasus Jenny Rachman. Kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B, mengatakan langkah perdamaian dengan Supradjarto, suami Jenny Rachman masih terus diupayakan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini update terbaru kasus Jenny Rachman.

Kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B, mengatakan langkah perdamaian dengan Supradjarto, suami Jenny Rachman masih terus diupayakan.

"Pada Oktober 2022, kami berinisiatif mengirimkan surat restoratif of justice. Surat itu tidak direspon pihak pelapor di Polsek Pondok Aren," ujarnya pada Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Update Terbaru Jenny Rachman Laporkan Suami dan Diduga Selingkuhan ke Polisi, Temuan Foto Jadi Bukti

Pihaknya baru saja menerima informasi terlapor berinisial S dan AK yang telah mengajukan surat untuk dilakukan restoratif of justice.

"Kami masih menelaah surat dan Insya Allah kami akan mengupayakan hal yang terbaik dalam kasus ini," kata dia.

Menurut dia, kasus itu bisa diselesaikan antara kedua belah pihak.

Hal ini, karena keduanya pasangan suami istri, maka ada baiknya pihak terlapor untuk berkomunikasi secara langsung dengan pelapor.

"Jadi sampai saat ini kami masih menjunjung tinggi musyawarah, namun kembali lagi keputusan ada di klien kami yaitu Bu Jenny Rachman. Sebagaimana dalam Sila yang keempat yaitu musyawarah dan mufakat, jadi kami tidak pernah menutup pintu untuk bermediasi," tuturnya.

Sementara itu, dia membantah Jenny Rachman mangkir atas panggilan pemeriksaan terkait laporan dari seorang berinisial AK atas Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.

"Kedatangan pihak kepolisian merupakan hal yang wajar, tetapi kami ingin mengklarifikasi atas adanya pemberitaan yang menurut kami tendensius disebutkan bahwa Bu Jenny Rachman mengelabui pihak kepolisian," ujarnya

Ketika itu, kata dia, Jenny Rachman sedang tidak ada di rumah, dia sedang ada kegiatan di luar kota.

Pasca terjadinya penjemputan paksa, Akhlan katakan kliennya agak kaget. Tetapi kondisi beliau baik-baik saja, masih dengan aktifitasnya di dunia seni dan perfilman.

"Kami juga telah menuliskan surat meminta Polsek Pondok Aren untuk mengkaji ulang, alasannya ialah pertama kami menanyakan bahwa kediaman siapa yang dirusak, apakah benar kediaman milik pelapor yang berinisial AK?" ujarnya.

Ketika disinggung mengenai perkembangan atas laporan Jenny Rachman kepada suaminya Supradjarto dan juga orang ketiga berinisial AK Akhlan menerangkan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Jaksel.

"Untuk perkembangan atas laporan Bu Jenny Rachman terhadap suaminya untuk saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Adapun informasi yang kami ketahui, bahwa pihak terlapor Supradjarto dan juga AK sudah di tetapkan sebagai tersangka dan juga sudah di layangkan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali, namun terlapor justru mangkir dari pangilan tersebut," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved