5 Contoh Proposal Kegiatan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023, untuk Acara di Desa dan Sekolah
Simak 5 contoh proposal kegiatan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 untuk acara di desa dan di sekolah
* Menyatukan seluruh komponen bangsa dalam semangat kebersamaan dan persatuan.
* Memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia dan menghargai keragaman serta keragaman budaya di seluruh nusantara.
* Menginspirasi generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.
IV. Rencana Kegiatan
Berikut adalah rencana kegiatan dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78:
a. Festival Budaya
Mengadakan festival budaya dari berbagai daerah di Indonesia, di mana setiap daerah akan menampilkan kekayaan seni, tradisi, tarian, dan kuliner khasnya. Festival ini akan menjadi wadah untuk menghargai dan merayakan keragaman budaya Indonesia.
b. Lomba Kreativitas
Menggelar berbagai lomba kreativitas seperti lomba seni lukis, puisi, fotografi, dan karya inovatif lainnya yang mencerminkan semangat patriotisme dan cinta tanah air.
c. Konser Musik Kemerdekaan
Mengadakan konser musik dari berbagai genre dengan menghadirkan musisi dan band ternama untuk menyampaikan pesan persatuan dan semangat kebangsaan.
d. Pameran Kemerdekaan
Menyelenggarakan pameran yang memamerkan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, benda-benda bersejarah, dan artefak penting lainnya sebagai upaya melestarikan sejarah bagi generasi muda.
e. Kompetisi Olahraga
Menggelar kompetisi olahraga untuk masyarakat umum dengan tujuan untuk mendorong gaya hidup sehat dan semangat kompetitif.
| Dua Bocah di Pandeglang Hanyut di Sungai Ciliman, Proses Pencarian Masih Dilakukan |
|
|---|
| Tanggul Desa Puser Bocor, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Desak Normalisasi Kali Ciujung Lama |
|
|---|
| Viral! Siswa SD-SMP di Pandeglang Bertaruh Nyawa Nyebrang Sungai untuk Pergi dan Pulang Sekolah |
|
|---|
| Menutup Perjalanan Empat Hari Bermakna dan Berdampak, Bina Desa 14 BEM Vokasi UI di Banten |
|
|---|
| Trading Forex Pakai Dana Desa, Eks Bendahara di Serang Banten Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/perayaan-17-agustus-desa-cikupa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.