Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka untuk Mahasiswa S1,S2, dan S3, Berikut Syarat Lengkapnya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI saat ini membuka pendaftaran seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023.
Persyaratan Umum:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
- Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
- Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Persyaratan Khusus:
- Beasiswa Program Magister (S2)
- memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
- memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
- memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut:
- memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
- topik yang akan ditulis dalam tesis;
- rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
- dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
- Beasiswa Program Doktor (S3)
- memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
- memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
- memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan:
- proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
- dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang
tersedia di sistem.
Kelengkapan Berkas Beasiswa:
Berikut ini kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 2023:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
- ljazah dan transkrip nilai terakhir
- Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
- Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
- Rencana studi bagi program magister
- Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
- Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
- Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
- Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
- Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
- Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir
3. Syarat Daftar Penyandang Disabilitas
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
- Penyandang Disabilitas fisik;
- Penyandang Disabilitas intelektual;
- Penyandang Disabilitas mental;
- Penyandang Disabilitas sensorik.
Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023, Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
- diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
- memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
- mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
- belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
- memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
- Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
- menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
- menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelahmenyelesaikan studi”; ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan essay meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
- Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Persyaratan Khusus:
- Program Magister:
- belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
- telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
- memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut:
- memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
- topik yang akan ditulis dalam tesis;
- rencana studi dari awal semester hingga selesai;
- dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
- Program Doktor:
- belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
- telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
- memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan:
- proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
- dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
Asyik! Piloting PPG Tahap 3 Tahun 2024 Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Kuota di Sini |
![]() |
---|
Pendaftaran Ditutup 13 September 2024, Ini Link Download Surat Lamaran CPNS Kemendikbudristek 2024 |
![]() |
---|
18 Formasi CPNS Kemendikbudristek 2024 untuk Lulusan SMK dan SMA, Gaji Capai Rp6 Jutaan |
![]() |
---|
Ini Respon Guru di Serang Banten Soal Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang Segera, Batas Waktu 29 Juli-31 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.