Cegah Politik Uang, Kejari Cilegon Sosialisasikan Posko Pemilu Virtual

Kejari Cilegon bersama Badan Kesbangpol Kota Cilegon melakukan sosialisasi pemilu serentak 2024 di Kelurahan Jombang Wetan, Senin (7/8/2023)

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kasubsi Ideologi Politik Bidang Inteligen Kejari Cilegon, Deisi Magdalena. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kejaksaan Negeri Cilegon bersama Badan Kesbangpol Kota Cilegon melakukan sosialisasi Pemilu 2024, di Kelurahan Jombang Wetan, Senin (7/8/2023).

Selain mensosialisasikan soal Pemilu 2024, Kejari Cilegon memperkenalkan posko pemilu virtual dan posko pemilu offline.

Kasubsi Ideologi Politik Bidang Inteligen Kejari Cilegon, Deisi Magdalena mengatakan, bila masyarakat menemukan informasi pelanggaran Pemilu 2024, bisa langsung melaporkan ke Kejari Cilegon.

Baca juga: Said Abdullah Tegaskan Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Politik Uang: Itu Zakat Mal

Baik melapor ke posko pemilu virtual, atau posko pemilu langsung yang ada di kantor Kejari Cilegon.

"Ketika ada tindak pidana yang disinyalir atau diduga pelanggaran pemilu yang didapati masyarakat, boleh mendatangi Kejari Cilegon, tapi kalau jaraknya jauh ada posko pemilu virtual," ujarnya saat di kantor Kelurahan Jombang Wetan, Senin (7/8/2023).

Deisi menyampaikan, pihaknya akan menampung semua laporan-laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Baik itu laporan pengaduan yang disampaikan melalui virtual ataupun secara offline datang ke kantor Kejari Cilegon.

Bagi masyarakat Cilegon yang ingin melaporkan melalui virtual, bisa scan barcode yang telah di share oleh Kejari Cilegon melalui media sosial.

"Scan aja link barcode yang ada di instagram kita, nanti kita tindak lanjuti," katanya.

Deisi mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu, para calon pemilu atau para pemilih pada saat pemilu 2023.

Supaya menghindari adanya praktek, money politic atau politik uang.

"Hindari money politic, monoy politic harus hati-hati, karena terkait adanya pemberian uang atau materi itu ada tindak pidananya," ungkapnya.

Baca juga: Kecamatan Kasemen di Kota Serang Rentan Terjadi Politik Uang, Berikut Temuan Bawaslu

Apabila ada yang ketahuan melakukan praktek politik uang.

Pihaknya tidak segan-segan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menindaknya secara tegas.

"Harapan kami, mudah-mudahan pesta demokrasi kita ke depan, bisa berjalan damai, aman dan tertib," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved