Kawal Pengesahaan RUU ASN, Honorer Kota Serang akan Konsolidasi Bareng Forum Non ASN se-Indonesia
Forum Honorer Kota Serang akan tetap mengawal proses pembahasan RUU perubahan ASN sampai dengan pengesahan.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Forum Honorer Kota Serang akan melakukan konsolidasi bersama forum non ASN se-Indonesia, agar terlibat dalam pengawalan pengesahan RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Ketua Forum Honorer Kota Serang sekaligus Sekretaris Forum Honorer Banten, Achmad Herwandi mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal proses pembahasan RUU perubahan ASN ini sampai dengan pengesahan.
"Karena kita khawatir ada pasal terkait pengangkatan Honorer menjadi ASN ini dihilang, makanya akan kita kawal sampai pembahasannya selesai sampai Paripurna," katanya saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Di Tengah Ancaman, Ribuan Honorer Banten Nekat Gelar Demo di Gedung DPR RI
Selain itu, Achmad Herwandi juga mengatakan, Forum Honorer Kota Serang akan mengkonsolidasikan forum Non ASN se-Indonesia, agar terlibat dalam pengawalan RUU perubahan tentang ASN ini sampai dengan pengesahan.
Achmad Herwandi menyampaikan, di minggu ke tiga ini, RUU terkait ASN baru akan dibahas antara legislatif dan eksekutif, setelah itu baru akan dipastikan kapan akan diparipurnakan.
"Kita juga akan mengkonsolidasikan forum Non ASN se Indonesia, agar terlibat dalam pengawalan RUU perubahan ini sampai dengan pengesahan, jadi nanti tidak hanya dari Banten dan Jawa Tengah saja," katanya.
Menurut Achmad Herwandi, hasil ujuk rasa yang dilakukan kurang lebih 6.000 Honorer dari Banten dan Jawa Tengah di Gedung DPR RI, pada Senin (7/8/2023) pagi telah membuahkan hasil.
Dan saat ini proses pembahasan RUU tetang perubahan ASN ini sedang berjalan.
"Informasi dari tenaga ahlinya proses pembahasan RUU tetang perubahan ASN ini sedang berjalan. Semoga saja sebelum akhir Agustus sudah paripurna," katanya.
Baca juga: Upaya Pemprov Banten Jegal Honorer yang akan Demo ke DPR RI, SE Disiplin Pegawai Diterbitkan
Dirinya juga menyampaikan beberapa point yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pertama, yakni pengesahkan RUU pengangkatan tengana non ASN menjadi ASN.
"Kedua menuntut perubahan PP 49 tahun 2018 karena di PP tersebut pengangkatan PPPK melalui seleksi, kita ingin itu pengangkatan langsung tanpa seleksi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.