Warga Minta Mantri yang Suntik Mati Kades di Curuggoong Kabupaten Serang Dibebaskan
Puluhan warga di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Puluhan warga di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Kedatangan massa yang mayoritas terdiri dari kaum emak-emak itu, meminta Kejari Serang dapat meringankan tuntutan hukum bagi Mantri Suhendi.
Salmiah, warga Padarincang mengaku merasa kehilangan sosok Mantri Suhendi, yang dikenal oleh warga sangat baik dan perhatian dalam menangani pasien.
Baca juga: Takut Kalah Duel Jadi Alasan Mantri Suhendi Suntik Mati Kades Curug Goong Serang
"Kami mau berobat nyari pak Suhendi enggak ada, pak Suhendi itu baik orangnya, tidak pernah mematok biaya pengobatan," kata Salmiah di Kejari Serang, Senin (7/8/2023).
Diketahui, Mantri Suhendi merupakan terdakwa kasus pembunuhan kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Salamunasir.
Tragisnya, Suhendi membunuh Salamunasir di hadapan keluarga korban dengan cara menyuntikan cairan.
Dalam dialog dengan Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar warga meminta Suhendi dibebaskan dari kasus hukum yang menjeratnya.
Baca juga: Status Kepegawaian Mantri S Pelaku Pembunuhan Kades di RSUD Banten Bukan ASN, Sudah Resmi Dipecat?
"Ya kami mah ingin pak Suhendi dibawa pulang saja. Biar kita berobat mudah," ujarnya.
Kuasa hukum terdakwa Suhendi, Ely Nursamsiah menjelaskan, warga sudah dua mendatangi Kejari Serang untuk meminta keringanan hukuma untuk Suhendi.
"Saya selaku kuasa hukum terdakwa mengakomodir keinginan ibu-ibu yang meminta keringanan hukuman, ini tulus aspirasi dari masyarakat," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.