Status Kepegawaian Mantri S Pelaku Pembunuhan Kades di RSUD Banten Bukan ASN, Sudah Resmi Dipecat?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengungkap status kepegawaian Mantri S, pembunuh Kepala Desa (Kades) Curug Goong.

Kolase TribunBanten/Tribunnews/Sehatq.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengungkap status kepegawaian Mantri S, pembunuh Kepala Desa (Kades) Curug Goong. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Terungkap status kepegawaian Mantri S, pembunuh Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, Mantri S bukan seorang ASN ataupun PPPK.

Menurut Nana, ia juga masih berkoordinasi dengan pihak kepolisan untuk memastikan apakah betul Mantri S adalah pegawai RSUD Banten.

Baca juga: 4 Fakta Hubungan Istri Mantri S dengan Kades Curug Goong, Awal Mula Kenalan hingga Simpan Foto

"Statusnya non pns. Ini kan sudah ditangani oleh polisi," ujarnya kepada awak media saat di DPRD Banten, Jumat (17/3/2023).

"Kami masih berkoodinasi dengan pihak kepolisan dan memastikan bahwa betul itu pegawai RSUD Banten," ujarnya

Kemudian setelah kasus tersebut masuk ke ranah kepolisian, status kepegawaian dari yang bersangkutan bisa langsung diberhentikan.

"Otomatis lah itu, kalau peristiwanya pidana berat diberhentikan langsung apalagi non PNS, kalau PNS ada mekanisme, kalau non PNS otomatis diberhentikan," ungkapnya.

Sementara untuk pemberhentian itu, kata dia, dilakukan oleh pihak Direktur RSUD Banten.

"Kalo non PNS itu diberhentikannya langsung oleh pemberi kerja atau pemberi SK nya, dalam hal ini oleh Direktur Rumah Sakit," tukasnya.

Sosok Mantri S

Berikut ini sosok pembunuh Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir.

Salamunasir tewas setelah ditusuk jarum oleh pria berinisial S di kediamannya pada Minggu (12/2/2023)

RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengungkap sosok dan keseharian pelaku berinisial S.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved