1.262 Pekerja Migran Jadi Korban TPPO, Begini Modusnya

Sepanjang Januari 2021 hingga Desember 2022 atau dalam kurun waktu dua tahun terakhir, pemerintah mencatat ada 1.262 orang korban TPPO

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi perdagangan orang. Sepanjang Januari 2021 hingga Desember 2022 atau dalam kurun waktu dua tahun terakhir, pemerintah mencatat ada 1.262 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas, Kemenkopolhukam Brigjen Pol Bambang Pristiwanto mengatakan, para korban direkrut secara non-prosedural. 

"Serta peningkatan pemahaman publik mengenai migrasi aman, lapor diri pada perwakilan RI, dam bahaya migrasi non-prosedural," jelasnya.

Penanggulangan TPPO juga dilakukan melalui kerjasama internasional dengan negara lain yang memiliki permasalahan TPPO dengan Indonesia seperti Malaysia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenko Polhukam Sebut Ada 1.262 Pekerja Migran Korban TPPO dalam 2 Tahun Terakhir"

The Coordinating Ministry for Political, Legal and Security Affairs said there were 1,262 Migrant Workers Victims of TIP in the Last 2 Years

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved