Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Duduk Perkara Pengadaan Laptop Fiktif hingga Direktur Adukan Pj Gubernur Banten ke Kemendagri

Saat ditagih ke BPBD Banten, baru diketahui bahwa pengadaan laptop tersebut fiktif. 

|

"Saya pikir lapor-melapor itu hak masing-masing. Boleh boleh saja," kata Al Muktabar kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Terungkap! Pejabat Pemprov Banten yang Beri Proyek Pengadaan Laptop Fiktif Adalah AB, Kabid di BPBD

Al Muktabar siap dipanggil Irjen dan akan menjelaskan dari sudut pandang yang berbeda.

Dia menilai kasus pengadaan laptop fiktif di BPBD Banten tersebut merupakan ulah individu, yaitu oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB.

"Jadi kami normatif sesuai aturan yang ada karena tadi hukum positifnya adalah individu," ujarnya.

Al Muktabar menegaskan bahwa pengadaan laptop fiktif tersebut merupakan perilaku individu di luar tugas pokok dan fungsinya.

"Selain itu melakukan itu (penipuan pengadaan laptop) di luar ke kedinasan," ucapnya.

Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten sudah bergerak dalam menanggapi masalah pengadaan laptop fiktif tersebut.

Kasus dugaan proyek pengadaan laptop fiktif di BPBD Provinsi Banten mencuat ke publik beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan proyek pengadaan laptop fiktif di BPBD Provinsi Banten mencuat ke publik beberapa waktu lalu. (Kolase/TribunBanten.com)

Bahkan, BKD dan Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kepada AB sesuai aspek kepegawaiannya.

Adapun aspek hukumnya, kata Al Muktabar, itu arena lain.

"Kami bermaksud ingin mendukung penyelesaian ini secara menyeluruh. Dengan demikian, individunya kami periksa dan sudah mendapatkan pengakuan langsung dari yang bersangkutan, dia akan bertanggung jawab terhadap itu," ujarnya.

BKD Banten telah mengajukan surat rekomendasi pemecatan AB kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana, mengaku sudah menggelar sidang pleno terkait kasus pengadaan 100 unit laptop fiktif di BPBD Banten pada Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Keluarkan 20 Kontrak Pengadaan Laptop Fiktif, Oknum Pejabat Pemprov Banten Dilaporkan

"Dugaan pelanggarannya berat," kata Nana, Jumat (4/8/2023).

Menurut Nana, nasib AB saat ini ditentukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Saat ini AB masih aktif bekerja sebagai satu di antara kepala bidang di BPBD Banten.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved