Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Duduk Perkara Pengadaan Laptop Fiktif hingga Direktur Adukan Pj Gubernur Banten ke Kemendagri

Saat ditagih ke BPBD Banten, baru diketahui bahwa pengadaan laptop tersebut fiktif. 

|

"Rekomendasinya pelanggaran berat. Sanksinya terberatnya ya dipecat. Itu tinggal diproses tanda tangan pj gubernur," ucapnya.

Kepala BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana juga mengaku sudah memanggil dan meminta keterangan AB.

Kepala BPBD Banten, Nana Suryana buka suara terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai Pemprov Banten.
Kepala BPBD Banten, Nana Suryana buka suara terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai Pemprov Banten. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

"Ya sudah kami mintai klarifikasi," kata Nana saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (28/7/2023).

Menurut dia, AB mengakui telah membuat dan mengeluarkan 20 surat perintah pekerjaan pengadaan laptop antara BPBD Banten dan PT Pangestu Jaya Lestari.

"Saudara AB dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan pihak mana pun telah membuat SPK itu," ucapnya.

Menurut Nana, AB juga telah bertindak melampaui kewenangan mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) tanpa dasar hukum dan tanpa sepengetahuan kepala BPBD.

Baca juga: Geledah Kantor Desa Tambakbaya Lebak, Polisi Bawa Barang Bukti Laptop dan Satu Dus Dokumen

"Menandatangani atas nama pribadi dan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan AB kepada Nana, dia akan menyelesaikan masalah tersebut dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

"Apabila tidak dapat memenuhi komitmen tersebut dia mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Nana. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved