Geledah Kantor Desa Tambakbaya Lebak, Polisi Bawa Barang Bukti Laptop dan Satu Dus Dokumen
Penyidik Tipikor Polres Lebak membawa sejumlah barang bukti saat melakukan pengeledahan di Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak membawa sejumlah barang bukti, usai melakukan pengeledahan di Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (17/3/2023).
Kanit Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya mengatakan, barang bukti tersebut di antaranya satu buah Laptop dan satu dus dokumen.
"Kami geledah, dan bawa sejumlah barang bukti," katanya saat ditemui TribunBanten.com usai menggeledah, Jum'at (17/3/2023).
Terkait dengan dokumen yang diamankan, Putu mengungkapkan akan segera merilis lengkapnya.
"Jadi dokumen kita akan rilis kita semuanya di Polres ya," ujarnya.
Ada empat orang penyidik yang melakukan di dalam kantor Desa Tambakbaya.
Penggeledahan di dalam kantor Desa Tambakbaya dilakukan secara tertutup oleh penyidik.
Dari pantauan TribunBanten.com di lapangan, jajaran penyidik melakukan penggeledahan sekitar 2 jam di Kantor Desa Tambakbaya.
Baca juga: Mantan Kades di Banten Divonis 3,5 Tahun Penjara, Gunakan Uang Korupsi Dana Desa untuk Bayar Utang
Putu enggan menanggapi dugaan tanah bengkok yang dikorupsi oleh mantan Kades Tambakjaya, untuk proyek Tol.
"Jadi akan kita jelaskan lengkapnya di Porles Lebak ya," ucapnya.
Selain menggeledah, penyidik juga memeriksa dan meminta keterangan kepada para pegawai Desa Tambakbaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.