Pembunuhan Sadis di Serang, Anak Bunuh Ayah Tiri setelah Korban Jalin Asmara dengan Istri Pelaku

Aparat Polsek Serang menangkap seorang pria bernama Saeful Rohman (32).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aparat Polsek Serang menangkap seorang pria bernama Saeful Rohman (32).

Upaya penangkapan itu dilakukan setelah Saeful Rohman diduga membunuh ayah tirinya Pery Sundandar (52).

Saeful Rohman membunuh Pery Sundandar menggunakan balok di rumah pelaku di lingkungan Ciawi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Pria di Serang Banten Habisi Nyawa Bapak Tiri Usai Ketahuan Selingkuh dengan Sang Istri

"Betul pelaku sudah kami amankan," kata Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtianto kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon pada Sabtu (12/8/2023).

Dia mengungkapkan alasan pelaku membunuh korban karena motif asmara.

Korban kata Tedy, ketahuan memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku selama 4 tahun.

"Setelah ketahuan punya hubungan, korban sempat diusir dari rumah oleh pelaku," ungkapnya.

Namun lanjut Tedy, setelah dua hari korban kembali mendatangi rumah tersebut untuk mengambil handphone yang pernah dikasihkan ke istri pelaku.

"Begitu datang di rumah pelaku ini langsung ke belakang mengambil balok, si pelaku juga sama mengambil balok lalu dihantam lah hingga meninggal," jelasnya.

Tedy mengaku menjatuhkan pasal 351 ayat 3 kepada pelaku di kasus tersebut, alasannya pembunuhan yang dilakukan pelaku tidak ada unsur direncanakan.

"Karena spontanitas aja, akan kita proses ke tahap penyidikan hingga dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved