Berita Terkini: Densus 88 Antriteror Polri Tangkap Karyawan BUMN di Bekasi
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE yang merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos).
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial DE ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Mengutip Tribunnews.com, DE merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Bripda IDF Ditembak Rekan Sesama Polisi, Densus 88: Tiba-tiba Senjata Meletus
Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
"Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Ramadhan mengatakan DE merupakan seorang karyawan BUMN. Namun, dia tak merinci secara pasti soal pekerjaan pelaku.
Baca juga: Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Bogor, Jubir Densus 88: Tak Ada Penembakan
"(Pelaku) Karyawan BUMN," singkatnya.
Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Tindak lanjut, melakukan Interogasi terhadap tersangka, melakukan penggeledahan terhadap tersangka," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN di Bekasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Densus-88-Antiteror-1.jpg)