Sekda Nanang Saefudin Dinilai Cocok Menjadi Pj Wali Kota Serang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin dinilai layak dan cocok menjadi pejabat (Pj) Walikota Serang.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri (kiri) menilai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin (kanan) layak dan cocok menjadi pejabat (Pj) Walikota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin dinilai layak dan cocok menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri.

Hasan mengatakan, dari segi kapasitas, Sekda Kota Serang sudah cocok karena memiliki pengalaman yang cukup banyak di Pemerintah Kota Serang.

Baca juga: Usulan Nama Pj Wali Kota Serang Akan Dibahas DPRD

"Kalau dari segi kapasitas ya cocok-cocok aja, karena dia jadi Sekda itukan pengalamannya udah banyak, udah hatam masalah pembangunan, pemerintahan, ASN itukan beliau juga komandannya," katanya di DPRD Kota Serang, Senin (14/8/2023).

Nama Sekda Kota Serang, kata Hasan, memungkinkan juga nantinya akan masuk daftar usulan Pj Wali Kota Serang.

"Ya menungkinkan, nantinya kan akan ada tiga nama yang diusulkan dari masing-masing diantaranya Gubernur, DPRD dan Kemendagri," katanya.

Hasan mengatakan, terkait usulan nama calon Pj wali Kota Serang akan mulai dibahas pada bulan depan.

"Sejauh ini belum ada pembahasan, mungkin akan kita bahas di bulan September, wali kota kan akan beres masa jabatannya di bulan Desember," katanya.

Hasan mengatakan, untuk pembahasan Pj wali Kota Serang akan dilalui beberapa proses.

Baca juga: 4 Nama Pimpinan Parpol di Kota Serang dan Provinsi Banten yang Bakal Maju ke Pilwalkot Serang 2024

Dan nantinya akan ada pengusulan tiga nama yang akan dikeluarkan dari Kemendagri, Gubernur, hingga DPRD Kota Serang.

Dan untuk penentuan penjabat sementara, akan ditentukan serta diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Aturannya itu kemendagri yang memutuskan dan memilih. Kami di sini hanya mengusulkan nama-namanya," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved