Soal PJ Wali Kota Serang, Sekda Nanang Saefudin Serahkan Mekanisme ke DPRD
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin menyerahkan mekanisme penunjukan penjabat (PJ) wali kota Serang kepada DPRD Kota Serang.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin menyerahkan mekanisme penunjukan penjabat (PJ) wali kota Serang kepada DPRD Kota Serang.
Dia mengaku akan mengikuti mekanisme soal penunjukan Pj wali kota Serang.
"Saya serahkan seluruhnya kepada mekanisme dan tata tertib yang ada di DPRD dan sebagai ASN tentu kalau saya diamanatkan," kata dia, saat ditemui usai HUT Pramuka, Kota Serang, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Intip Harta Nanang Saefudin, Sekda yang Didorong Jadi Pj Wali Kota Serang
Menurut dia, usulan Pj wali kota Serang merupakan ranah dari DPRD Kota Serang.
Nantinya ada tiga nama yang diusulkan mulai dari tingkat DPRD, provinsi hingga pemerintah pusat.
"Siapapun nanti yang menjadi pejabatnya saya sebagai panglima ASN tentu akan samina waatona, karena sebagai ASN dibingkai dengan kode etik pegawai negeri dan tentu akan diserahkan kepada mekanisme yang ada," katanya.
Nanang mengatakan, siapa pun yang akan menjadi Pj maka harus melanjutkan program-program kegiatan yang sudah digagas oleh kepemimpinan sebelumnya.
"Nantilah, jangan berandai-andai dulu kan pada initinya juga melanjutkan program kegiatan baik dari program Pemerintah pusat, Provinsi dan Kota Serang wajib hukumnya harus bersinergis dengan Pemerintah pusat," katanya.
TribunBanten.com journalist report, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Sekda-Kota-Serang-Nanang-Saefudin-dj.jpg)