Link Live Streaming Pengumuman Kenaikan Gaji PNS 2023
Berikut ini link live streaming pengumuman kenaikan gaji PNS 2023. Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini link live streaming pengumuman kenaikan gaji PNS 2023.
Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2023.
Ini akan disampaikan pada saat pidato RUU APBN 2024 dan nota keuangan.
Pidato itu akan disampaikan di Gedung DPR RI pada Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS akan Diumumkan Jokowi Siang Ini, Terkuak Bocoran Persentasenya, DPR: Sangat Wajar
Selain gaji PNS 2023, TNI, Polri dan pensiunan juga akan dinaikkan gajinya
Informasi itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden pada Selasa (30/5/2023).
Rencananya, Presiden Jokowi akan mengumumkan RAPBN pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.
Masyarakat dapat langsung mengikuti siaran langsung penyampaian RAPBN 2024 dan pengumuman kenaikan gaji PNS 2023 yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui kanal YouTube DPR RI Official.
Ini link live streaming pengumuman kenaikan gaji PNS
Baca juga: PPPK Full Senyum, Pemerintah Bakal Siapkan Skema Pensiun Seperti PNS
Gaji PNS Saat Ini
Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Besaran gaji PNS disesuaikan berdasarkan masa kerja dan golongan, yakni:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-atau-pns.jpg)