Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Inspektorat Banten Telusuri Keberadaan Laptop di Kasus Pengadaan Fiktif

Plt Inspektur Inspektorat Banten, M Tranggono mengaku, akan menelusuri keberadaan laptop yang didistribusikan pengusaha ke BPBD Banten.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Plt Inspektur Inspektorat Banten, M Tranggono mengaku, akan menelusuri keberadaan laptop yang didistribusikan pengusaha ke BPBD Banten.

"Kita akan coba menelusuri barang itu, akhirnya gimana nanti kita sampaikan ke pak gubernur," kata Tranggono kepada TribunBanten.com, Kamis (17/8/2023).

Diketahui, oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB melakukan penipuan pengadaan laptop fiktif pada CV PLT dan PT PPJL.

Baca juga: Respon Kepala BPBD Banten saat Staf dan Tenaga Ahlinya Disebut Terlibat Pengadaan Laptop Fiktif

Kedua perusahaan tersebut menerima surat perintah kerja (SPK) pengadaan laptop. CV PLT sebanyak 50 unit dan PT PPJL 100 unit pada Februari-Maret 2023.

Tranggono mengaku, ingin memastikan terkait kebenaran apakah laptop tersebut benar dikirimkan ke BPBD Banten.

"Kita lagi proses benar gak sih barang itu masuk ke kita di BPBD terus dikeluarkan lagi," ungkapnya.

Untuk membuka kasus ini secara terang benderang, Inspektorat akan melakukan audit tertentu untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat atau memang dilakukan yang bersangkutan sendiri.

"Makanya kita melakukan audit tertentu, ada gak intervensi dari pihak pihak lain atau dia sendiri," jelasnya.

Adukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Sebelumnya, Direktur PT PPJL Lila Tania mengadukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 1 Agustus 2023.

Lila menilai Al Muktabar seolah cuci tangan dalam pengadaan laptop fiktif yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten pada tahun ini.

Menurut Lila, dia mengadukan Pj Gubernur Banten karena secara struktural bertanggungjawab atas masalah tersebut.

PT PPJL mengalami kerugian Rp 3,7 miliar setelah menerima 20 surat perintah kerja pengadaan 100 unit laptop yang ditandatangani oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB.

Baca juga: Respon Kepala BPBD Banten saat Staf dan Tenaga Ahlinya Disebut Terlibat Pengadaan Laptop Fiktif

Serah terima laptop diterima dari PT PPJL langsung diterima AB di kantor BPBD Banten pada Februari 2023.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved