Kepergok Curi Besi, Komplotan Maling di Cikande Serang Babak-belur Diamuk Massa
Tiga warga Tangerang berinisial N, AA dan AR, kepergok warga melakukan aksi pencurian besi di Cikande Serang babak belur diamuk massa.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tiga warga Tangerang berinisial N, AA dan AR, kepergok warga melakukan aksi pencurian.
Informasi yang dihimpun, komplotan maling ini mencuri besi di PT Sony Mandiri Sejahtera, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (21/8/2023) dini hari.
Mereka kepergok warga saat menaikan besi ke mobil pickup, alhasil ketiganya diamuk massa hingga babak-belur, lalu diserahkan ke Polsek Cikande.
Baca juga: Cerita Pemuda Serang Curi Uang Nenek Demi Nikahi Kekasih: Gara-gara Pacar Saya Jadi Begini
Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan membenarkan telah mengamankan kawanan pencuri tersebut.
"Mereka diamankan beserta barang bukti empat batang besi corner," kata Andhi kepada TribunBanten.com melalui WhatsApp.
Menurut Andhi, komplotan maling berjumlah enam orang, namun ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan membawa 2 batang besi menggunakan mobil.
"Untuk tiga pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran (DPO). Dan tiga orang pelaku yang kita amankan, masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Andhi menjelaskan, para pelaku mengambil besi yang disimpan di dalam workshop perusahaan.
Besi tersebut lanjut Andhi, kemudian disimpan di hutan dekat perusahaan untuk diambil malam harinya menggunakan mobil.
"Nah saat pelaku mengambil besi ditangkapnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Kamis 2 Oktober 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
KLH Bakal Gugat Dua Pabrik di Cikande yag Diduga Jadi Biang Pencemaran Radioaktif |
![]() |
---|
Nasib Tiga Gerai Mie Gacoan di Serang Banten, Satu Ditutup Paksa Pemerintah |
![]() |
---|
Kawasan Modern Cikande Serang Ditetapkan Jadi Wilayah Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 |
![]() |
---|
DPMPTSP Pastikan Dua Gerai Mie Gacoan di Kota Serang Sudah Kantongi Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.