Perangkat Desa di Serang Terjerat Pinjol Gegara Belum Gajian, Begini Penjelasan BPKAD

Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, AN diteror pinjaman online (Pinjol) melalui sambungan telepon gegara belum bayar utang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Instagram/@indonesiabaik.id
Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, AN diteror pinjaman online (Pinjol) melalui sambungan telepon gegara belum bayar utang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang berinisial AN, diteror pinjaman online (Pinjol) melalui sambungan telepon gegara belum bayar utang.

AN mengaku, terjerat utang pinjol gegara gajinya sebagai perangkat desa lima bulan tidak dibayar.

Sebab kata dia, alokasi dana desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Judi Online dan Pinjol Lingkaran Setan, Ini Alasannya

"Udah berapa bulan saya engak gajian, sekarang ditelponin pinjol terus," kata AN kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, ADD yang tak dicairkan terjadi di sejumlah desa.

AN dan rekan-rekan di desa lain pun belum menerima gaji.

"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan gak gajian," ujarnya.

Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman mengakui ada sejumlah desa yang belum mendapat pencairan ADD.

Hal itu, kata Komaruzzaman, karena desa belum mengusulkan pencairan ADD ke BPKAD Kabupaten Serang.

"Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, enggak serta merta langsung dibayarkan," katanya.

Bahkan kata dia, ada berapa desa dari bulan Januari belum mengajukan ADD, sebab belum terpenuhi persyaratannya.

Baca juga: Bukan Buruh dan Mahasiswa, Tapi Profesi Ini yang Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

"Kami harap desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD seperti pada Mei-Juli 2023," ungkapnya.

Sedangkan untuk ADD pada bulan Agustus 2023, Komaruzzaman mengaku keuangan Pemkab Serang belum siap.

"Kalau keuangan bulan Mei-Juli uangnya udah ada, tinggal desa mengajukan saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved