Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Terancam 5 Tahun BUI, Pakar Hukum Sebut Adik Vanessa Tak Bermoral

Mayang Lucyana Fitri atau Mayang terancam lima tahun penjara imbas tertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara.

|
Kolase Tribun
Mayang Lucyana Fitri atau Mayang terancam lima tahun penjara imbas tertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara. 

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.

Potret saat adik mendiang Vanessa Angel, yakni Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI hingga hormat sambil tiduran.
Potret saat adik mendiang Vanessa Angel, yakni Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI hingga hormat sambil tiduran. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Baca juga: Sosok Pengusaha Turki yang Ingin Lamar Mayang Terungkap, Pantas Ditolak Doddy Sudrajat: Kaget Banget

Jaenudin pun sangat menyayangkan sikap Mayang yang tidak sopan tersebut dan heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.

Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebu dan melecehkan.

"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."

"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.

Jaenudin menyarankan pihak Mayang untuk segera memnta maaf di hadapan publik sebelum ada pihak yang melaporkan mereka.

"Kita sarankan Mayang dan semua pihak yang menertawakan, segera meminta maaf di media sebelum ada yang melaporkan."

"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayang Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Upacara HUT RI, Pakar Hukum: Tidak Pernah Sekolah?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved