ICW Rilis Data 15 Mantan Napi Korupsi yang Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024, Terbanyak Partai NasDem
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data 15 mantan napi korupsi yang maju jadi bakal caleg di Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data 15 mantan napi korupsi yang maju jadi bakal caleg di Pemilu 2024.
Dari 15 mantan napi korupsi yang jadi caleg di Pemilu 2024 terbanyak daftar di Partai NasDem.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, sebelumnya data napi korupsi yang jadi caleg hanya 12 orang.
Namun, data tersebut mengalami penambahan sebanyak 3 orang.
Baca juga: Video Tanpa Busananya Viral di Medsos, Caleg Wanita Cantik NasDem Mengundurkan Diri
"Setelah dicek kembali, ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).
Tiga mantan napi korupsi ini antara lain:
1. Budi Antoni Aljufri, daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Partai NasDem, nomor urut 9. Budi merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.
2. Eep Hidayat, daerah pemilihan Jawa Barat IX, Partai NasDem, nomor urut 1. Mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.
Baca juga: Ini Sosok Caleg Wanita NasDem yang Viral Gegara Video Tanpa Busana, Begini Nasibnya
3. Ismeth Abdullah, daerah pemilihan Kepulauan Riau, DPD RI, nomor urut 8. Mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.
"Oleh karena itu, per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata Kurnia.
Menurut Kurnia, data ini masih bisa bertambah ke depannya.
Untuk itu, ICW berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bacaleg-bacaleg tersebut.
"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," kata Kurnia.
ICW sebelumnya membeberkan nama-nama 12 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPR. Berikut nama-namanya:
1. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD
2. Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh
NasDem Angkat Bicara Soal Akun X Sahroni Berdikari: Hati-hati Terprovokasi |
![]() |
---|
Nasib Nafa Urbach! Rumah Dijarah dan Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Partai NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Jejak Karier dan Harta Bupati Kolaka Timur, Kader NasDem yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Profil Roni Alfanto, Eks Atlet dan Pelatih Wushu Dua Periode Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.