Daftar Calon Sementara Pileg 2024, Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Garuda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah mengumumkan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon yang lolos pada daftar calon sementara (DCS

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
KPU Kota Cilegon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah mengumumkan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon yang lolos pada daftar calon sementara (DCS). Kurang lebih ada 481 bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon untuk pemilu 2024 yang dinyatakan lolos dalam DCS. Dari 481 bacaleg yang lolos DCS, 7 orang di antaranya berasal dari Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah mengumumkan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon yang lolos pada daftar calon sementara (DCS).

Kurang lebih ada 481 bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon untuk pemilu 2024 yang dinyatakan lolos dalam DCS.

Dari 481 bacaleg yang lolos DCS, 7 orang di antaranya berasal dari Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Kota Cilegon.

Baca juga: Daftar Calon Sementara Pileg 2024, Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon dari PKS

Berdasarkan data yang dikutip TribunBanten.com dari website resmi KPU Kota Cilegon, Sabtu (26/8/2023).

Bacaleg dari Garuda tercatat ada 7 bacaleg yang lolos DCS, dengan rincian 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Berikut nama-nama bacaleg dari Partai Garuda yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).

Dapil 1 untuk wilayah Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Jombang.

1. Afi Mulyani (P) asal Kota Cilegon.

2. Romli (L) asal Kota Cilegon.

Dapil 2 untuk wilayah Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber.

1. Mustafa Izhar (L) asal Kota Cilegon.

2. Jariyah (P) asal Kota Cilegon.

Dapil 3 untuk wilayah Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan.

1. Feri Aprizal (L) asal Kota Cilegon.

2. Susanti (P) asal Kota Cilegon.

3. Dikin Warsito (L) asal Kota Cilegon.

Dapil 4 untuk wilayah Kecamatan Pulo Merak dan Kecamatan Grogol.

Nol.

Dapil 4 for the Pulo Merak District and Grogol District.


Did you mean Dapil 4 untuk wilayah Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved