Ini Alasan Pemprov Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tangerang Raya
Alasan Pemprov Banten berlakukan aturan ganjil genap, al Muktabar mengatakan, karena wilayah tersebut merupakan aglomerasi polusi udara.
TRIBUNBANTEN.COM - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyebutkan akan memberlakukan perarturan ganjil genap di wilayah Tangerang Raya.
Alasan Pemprov Banten berlakukan aturan ganjil genap, al Muktabar mengatakan, karena wilayah tersebut merupakan aglomerasi polusi udara.
Kebijakan ganjil genap ini hanya berlaku di Tangerang Raya, terutama di jalan raya yang menghubungkan Banten dan Jakarta.
Baca juga: Pemrov Banten Akan Berlakukan Ganjil Genap di Tangerang Raya, Berlaku di Jalan Ini
"Ya akan diberlakukan ganjil genap, dari Jakarta diperluas ke Tangerang," kata Al Muktabar kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Al Muktabar mengaku, telah mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi udara di Provinsi Banten.
Salah satunya kata dia, disebabkan oleh penggunaan kendaraan dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.
"Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa," katanya.
Meski demikian, Al Muktabar masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait penerapan ganjil genap di Tangerang Raya.
"Kita mungkin nanti mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Murtopo mengatakan, belum ada informasi dari Pemerintah Pusat terkait pengaturan ganjil genap.
Tri juga masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Sebab, kebijakan ganjil genap harus terkoneksi dengan DKI Jakarta.
"Makanya kita ikutin perkembangan dulu, nanti kita bahas juga dengan kabupaten kota," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Al-muktabar-4.jpg)