Ribuan Hektar Lahan Sawit di Pandeglang dan Lebak Diusulkan Diubah Jadi Kawasan Industri

Bupati Pandeglang, Irna Narulita ingin mengubah lahan kebun sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi kawasan industri.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
tangkapan layar YouTube Pemkab Pandeglang Berkah
Bupati Pandeglang Irna Narulita. Bupati Pandeglang, Irna Narulita ingin mengubah lahan kebun sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi kawasan industri. Lahan kebun sawit itu berada di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Menurut dia, lahan kebun sawit seluas 6.000 hektar tersebut sudah tidak produktif. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita ingin mengubah lahan kebun sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi kawasan industri.

Lahan kebun sawit itu berada di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Menurut dia, lahan kebun sawit seluas 6.000 hektar tersebut sudah tidak produktif.

"PTPN produksi kelapa sawitnya sudah tidak ada. CSR (corporate social responsibility) juga enggak ada," kata Irna, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Rekomendasi Hotel di Pandeglang Banten untuk Staycation: Tanjung Lesung Resort, Fasilitasnya Lengkap

Menurut Irna, lahan perkebunan sawit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sangat strategis, karena merupakan buffer zone Tol Serang-Panimbang.

Namun kata Irna, dampak dekat dengan Tol Serang-Panimbang, harga lahan di sana menjadi mahal.

Sehingga lanjut dia, sangat sulit mewujudkan kawasan industri jika hanya mengandalkan pemerintah daerah maupun investor.

"Kami memproyeksikan lima kawasan industri di Pandeglang. Salah satunya di Bojong, tapi lahannya sekarang mahal, kami berpikir jika BUMN menjadikan lahan nya sebagai kawasan industri, mereka akan untung," katanya.

Irna mengaku, sudah berkoordinasi dengan Menteri BUMN, Erick Thohir agar bisa bekerjasama menjadikan lahan tersebut sebagai kawasan industri.

Namun kata Irna, karena lahan tersebut berada di dua Kabupaten sehingga kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Banten.

"Sehingga pemprov hayu bareng-bareng ke Menteri BUMN, barangkali bisa diminta agar lahan tersebut menjadi kawasan industri Bojongsari (Bojong dan Banjarsari)," ujarnya.

Baca juga: Bantahan PDIP Soal Tudingan Curi Start Kampanye Buntut Video Pilih Ganjar, Sebut Cuma Sosialisasi

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya merespon keinginan Bupati Pandeglang tersebut.

Menurut Iti, BUMN susah diajak kerjasama untuk menjadikan kawasan industri Bojongsari.

Namun, Iti mengaku akan bersama-sama mewujudkan kawasan industri tersebut.

"Lahan PTPN susah, tapi perlu didorong agar menumbuhkan perekonomian baru di Banten Selatan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved