BKPSDM Pandeglang Bakal Panggil ASN Viral Live TikTok, Sekdis Dukcapil Ikut Terseret

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, akan memanggil pegawai aparatur sipil negara (ASN) live TikTok

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap Layar/Instagram
VIRAL - Aksi ASN Pemkab Pandeglang yang live TikTok saat di kantor viral di media sosial. Dalam siarannya, ia juga menyinggung dugaan Sekdis Disdukcapil yang disebut kerap melakukan hal serupa saat jam kerja 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, akan memanggil pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang viral saat live TikTok.

Demikian disampaikan Kabid Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri. 

"Iya secepatnya nanti kita panggil. Karena kalau menyangkut medsos itu luas, makanya khawatir gitu," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (15/4/2026). 

Farid mengungkapkan, bahwa ASN tersebut diketahui bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pandeglang

"Iya, dibawah Disdik itu," katanya. 

Baca juga: WNA Pakistan yang Sempat Viral, Ngamuk dan Resahkan Warga di Ciledug Diamankan Imigrasi Tangerang

Selain ASN yang bersangkutan, lanjut Farid, BKPSDM juga akan memanggil Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang yang disebut sering live TikTok pada saat jam kerja. 

Hal itu dilakukan dalam rangka mengkonfirmasi terkait kebenaran yang disampaikan oleh oknum ASN tersebut. 

"Kemungkinan kita akan panggil juga untuk konfirmasi selanjutnya. Karena kita masih perlu pendalaman," katanya. 

Farid mengaku, belum bisa menyatakan terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang live TikTok tersebut, sebelum pihaknya melakukan pendalaman. 

"Sanksi kita belum liat data yah. Tapi kalau dugaannya kuat, nanti akan ada sanksi ringan, sedang dan berat," ujarnya. 

Farid menilai, bahwa live TikTok yang dilakukan ASN boleh dilakukan apabila menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan bukan bersifat pribadi. 

"Kalau terkait layanan boleh saja, misalnya edukasi, sosialisasi. Tapi tadi, bukan untuk kepentingan pribadi kalau disaat jam kerja," ujarnya. 

Bahkan, tambah Farid, pihaknya juga selalu mengingatkan kepada para ASN untuk tidak live di medsos pada saat jam kerja. 

"Sering kita himbauan ASN jangan live di medsos kalau hanya kepentingan pribadi, apalagi saat jam kerja," pungkasnya. 

Seperti diketahui, aksi seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan siaran langsung (live) di TikTok viral di media sosial.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved